Ekonomi Bisnis

Tunggakan DBH AMNT Terhitung sebagai Utang jika Tidak Cair hingga 2023

Mataram (NTB Satu) – Keuntungan dana bagi hasil PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) sudah dimasukkan menjadi target pendapatan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023.

Artinya, jika pendapatan itu tidak terealisasi atau terbayarkan sampai dengan tahun 2023, Otomatis akan terhitung sebagai utang Pemprov NTB pada tahun 2024 mendatang.

Baca Juga : UMKM NTB Targetkan Pasar Australia dan New Zealand

“Kita harapkan itu bisa terealisasi di tahun 2023 ini. Karena kalau pendapatan ini tidak masuk, berarti akan ada Rp278 miliar belanja yang tidak bisa terbayarkan,” kata Asisten III Setda NTB, Wirawan Ahmad, Senin, 2 Oktober 2023.

Diketahui, realisasi pembayaran tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) PT AMNT sebesar Rp278 miliar dengan rincian Rp104 miliar pada tahun 2021 dan Rp174 miliar tahun 2022, belum juga masuk ke kantong daerah.

IKLAN

Baca Juga : Survei Smartpoll Indonesia dan NTBSatu: 85,95 Persen Puas dan 13,58 Persen Kecewa dengan Kinerja Zul-Rohmi

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button