Mataram (NTB Satu) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda NTB mulai mengusut dugaan korupsi dana Covid-19 Lombok Timur, tahun 2020.
Diketahui, penanganan pandemi Covid-19 saat itu berada di bawah Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Timur.
Pengusutan itu setelah adanya laporan masuk dari kelompok masyarakat pada 11 Agustus 2023.
Informasi dihimpun, Polda NTB akan segera memanggil sejumlah pihak terkait laporan tersebut.
Baca Juga :
- Adik Oknum Anggota DPRD Sumbawa Barat Diduga Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur
- Sah! Pemerintah Larang TikTok Shop Beroperasi Karena Alasan Ini
- Sikapi Penyusutan Lahan, Warga Gebang Baru Sulap Timbunan Sampah Jadi Lahan Pertanian
- 2 Bendahara Bantu Mantan Ketua KONI Dompu Palsukan Tanda Tangan Penerima Bantuan
- Demi Kesetaraan Penghargaan Dosen, Teguh Satya Bhakti Gugat UU Pendidikan Tinggi ke MK