Hukrim

Direktur CV Titi Sari Diperiksa KPK 5 Jam

Mataram (NTBSatu) – Pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut hingga Senin, 11 September 2023.

Kali ini sejumlah kontraktor mendatangi Gedung Ditreskrimsus Polda NTB.

Salah satu yang dipanggil lembaga Anti Rasuah itu Al Imron, kontraktor dari perusahaan CV Titi Sari.

IKLAN

Pantauan NTBSatu, Al Imron diperiksa selama lima jam. Dia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.00 Wita setelah sebelumnya mulai diperiksa sekitar pukul 12.00 Wita.

Berita Terkini:

Al Imron yang dikonfirmasi mengaku diperiksa terkait dugaan suap dan gratifikasi di lingkup Pemkot Bima.

“Iya, saya diperiksa terkait kasus di Bima,” Direktur CV Titi Sari kepada wartawan sore ini.

Kehadirannya, sambung Al Imron, untuk membantu KPK mengusut kasus yang telah menetapkan Wali Kota Bima, HM Lutfi sebagai tersangka tersebut.

IKLAN
1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button