Mataram (NTB Satu) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor BPBD Kota Bima, Rabu, 30 Agustus 2023. Penggeledahan selesai sekitar pukul 12.45 Wita.
Diketahui penyidik terbang dari Jakarta ke Kota Bima untuk mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkup Pemkot Bima dan rehab rekon pasca banjir tahun 2018-2022.
Kepala Pelaksana BPBD, Gufran mengaku penggeledahan lembaga pemberantas koruspsi itu tidak menganggu aktifitas kerja dia dan pegawainya.
“Ada tujuh orang KPK datang ke kantor. Enam laki-laki dan satu perempuan,” katanya kepada NTBSatu sore ini.
Penyidik, sambungnya, masuk dan memeriksa sejumlah ruangan. Di antaranya, ruangan bidang rehabilitasi dan rekonstruksi. Berbeda dengan penggeledahan di Kantor Wali Kota Bima, pihak KPK keluar dari BPBD dengan tangan kosong.
Baca Juga :
- Berikut Ulasan Kasus Rehab Rekon Kota Bima yang Sedang Diusut KPK
- BREAKING NEWS – Giliran Dinas PUPR Bima Digeledah KPK
- BREAKING NEWS – KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima
- KPK Benarkan Penggeledahan Kantor Wali Kota Bima
- Wali Kota Bima Tanggapi Ruangannya Digeledah KPK : Saya Mohon Doa
- Kasus yang Diusut KPK di Kota Bima Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi