Kota Mataram

Pemkot Mataram Isyaratkan PPPK Paruh Waktu Berpeluang Terima THR

Mataram (NTBSatu) – Angin segar berhembus bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, menjelang Ramadan.

Tak tanggung-tanggung, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri memberi sinyal kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) dan TPP ke-13 tengah digodok. Termasuk, peluang THR bagi PPPK Paruh Waktu untuk ikut merasakan “manisnya” Lebaran tahun ini.

Alwan mengatakan, Pemkot Mataram pada prinsipnya sudah siap memberikan hak para pegawai. Namun, kepastian besaran dan siapa saja penerimanya masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai payung hukum utama.

“Kita tunggu PMK-nya seperti apa. Kalau instruksinya 100 persen, ya kita berikan 100 persen. Intinya, pemerintah sudah siapkan anggaran untuk TPP ke-13 ini,” ujarnya, Kamis, 19 Februari 2026.

Terkait nasib PPPK Paruh Waktu, Alwan tidak menutup pintu. Ia menyatakan, pihaknya akan sangat bergantung pada detail aturan yang tertuang dalam PMK dan Surat Edaran (SE) yang akan terbit dalam waktu dekat.

“Kalau nanti payung hukum mewajibkan cakupan penerima yang lebih luas, Pemkot siap bergerak cepat melakukan penyesuaian postur anggaran, pasti jika ada anggaran untuk PPPK paruh waktu segera kami komunikasikan,” jelas Alwan.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button