Enam EO Masih Nunggak Ratusan Juta Temuan Audit Motocross Lombok-Sumbawa 2023
Mataram (NTBSatu) – Sebanyak enam Event Organizer (EO) yang terlibat dalam pelaksanaan Motocross Lombok-Sumbawa 2023, belum melunasi temuan Inspektorat NTB dalam audit beberapa waktu lalu.
Berdasarkan hasil audit Inspektorat NTB, menemukan potensi kerugian negara dari pelaksanaan event tersebut. Nilainya sebesar Rp2,6 miliar.
Eks Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaluddin Malady, tak menampik temuan tersebut. Namun, lebih dari Rp1,6 miliar sudah dikembalikan. Kini tinggal kurang dari Rp1 miliar.
“Sejumlah EO dan perusahaan ekonomi kreatif terus mencicil kewajiban pengembalian sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” kata Jamal, Senin, 8 Juni 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan LHP Inspektorat NTB, terdapat 15 perusahaan yang terlibat dalam kegiatan Motocross Lombok-Sumbawa 2023. Dari jumlah itu, sebanyak sembilan perusahaan sudah mengembalikan temuan tersebut.
Pihak terkait, lanjut dia, termasuk Ikatan Motor Indonesia (IMI) telah mengembalikan sekitar Rp1 miliar pada Desember 2024 lalu.
“Dari Rp2,6 miliar itu sudah dibayar oleh IMI hampir Rp1 miliar. Sisanya tinggal Rp1,6 miliar,” ujarnya.
Nilai temuan tersebut terus berkurang seiring proses pengembalian yang dilakukan perusahaan-perusahaan terkait. Berdasarkan informasi terbaru, lanjut Jamal, perusahaan-perusahaan tersebut telah membayar sekitar Rp600 juta lebih dari sisa kewajiban Rp1,6 miliar.
“Dari informasi terbaru, dari Rp1,6 miliar itu sudah terbayar sekitar Rp600 juta lebih, jadi tinggal kurang dari Rp1 miliar,” katanya.
Jamaluddin mengatakan, enam perusahaan masih memiliki kewajiban yang belum lunas hingga saat ini. Namun perusahaan-perusahaan tersebut masih memiliki kesempatan untuk menyelesaikan kewajibannya secara bertahap.
“Namanya LHP itu ada kesempatan untuk membayarkan sambil nyicil-nyicil,” ucapnya.
Sumber Anggaran dari APBN
Sebagai informasi, anggaran peleksanaan event tersebut bersumber dari hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Yaitu, di Kementerian Pariwisata.
Lantaran anggarannya bersumber dari APBN, maka seharusnya yang melakukan audit adalah Inspektorat Pusat. Namun karena padatnya agenda pemeriksaan di daerah lain, memberikan kewenangan kepada Inspektorat Provinsi NTB untuk melaksanakan audit.
“Inspektorat pusat tidak bisa hadir saat itu karena banyak kegiatan lain di provinsi lain. Akhirnya memberikan kewenangan ke Inspektorat Provinsi untuk mengaudit,” katanya, Senin, 8 Juni 2026.
Menurut Jamaluddin, pemerintah kembali memanggil para EO pada pekan lalu untuk membahas penyelesaian sisa temuan audit tersebut. Dalam pertemuan itu, para EO menyatakan komitmen untuk melunasi kewajiban mereka.
“Kemarin teman-teman EO sudah dipanggil lagi. Mereka sudah sepakat untuk membayar. Progresnya sudah bagus,” katanya.
Ia mengaku belum menerima surat panggilan lanjutan terkait persoalan tersebut. Namun ia menegaskan di bersama pihak terkait telah menjalani pemeriksaan.
“Saya sudah menjalani pemeriksaan Minggu ini. Sudah dipanggil semua,” tandasnya. (*)




