Mataram (NTB Satu) – Pengamat politik mendukung langkah Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima yang akan melibatkan seluruh elemen pemuda dalam Pemilu 2024. Namun, harus sesuai dengan batasan hukum atau regulasi.
Pengamat politik dari UIN Mataram, Dr. Ihsan Hamid mengatakan, ia mendukung upaya Bawaslu untuk mengajak elemen pemuda sebagai bagian dari bentuk kolaborasi. Ajakan itu merupakan hal yang bagus dan sangat menarik.
“Memang harus begitu, bahkan kalau bisa bukan hanya ke pemuda saja, melainkan mengajak ke kelompok masyarakat adat, agama, dan masyarakat yang memiliki atensi dengan pemilu,” ujarnya, Jumat, 11 Agustus 2023.
Baca Juga:
- Wagub NTB Umi Dinda Klarifikasi Penundaan Mutasi: Terkendala Rekomendasi Kemendagri
- PKBI NTB: Bentuk Satgas PPKS, Batalkan Peleburan DP3AP2KB
- Terkendala Undangan, Mutasi Pejabat Pemprov NTB Sore ini Molor
- PKN Soroti Fraksi di DPRD NTB yang “Diamkan” Kisruh DAK
Menurut Ihsan, keterlibatan masyarakat tersebut merupakan hal penting yang perlu dikembangkan. Namun, semuanya harus berdasarkan hukum atau regulasi, agar tidak dianggap menjadi bagian dari pelibatan terlalu jauh atau keluar dari tugas, pokok, dan fungsi (Tupoksi).
“Artinya ketika masyarakat khususnya pemuda, yang diajak untuk mensukseskan pemilu harus memiliki batasan seperti, apakah mereka hanya mengawasi kampanye, pencoblosan, atau hanya menjadi bagian dari perhitungan hasil, dan hal tersebut harus jelas tupoksinya,” jelasnya.
Menurut Ihsan, Bawaslu memiliki peluang besar untuk bersinergi dengan pemuda. Namun harus tetap diawasi agar tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.