Mataram (NTB Satu) – Komisioner KPU NTB Yan Marli menegaskan anggaran Pilkada harus final pada Desember 2023.
Jika tidak, pelaksanaan bisa saja terganggu.
“Untuk tahapan Pilkada akan dimulai Januari 2024 ya, karena tahapan Pilkada akan dimulai Januari 2024 maka penandatangan NPHD, itu harus dilaksanakan paling lambat antara KPU dan Pemerintah itu bulan Desember,” ujarnya Rabu, 12 Juli 2023.
Baca Juga:
- Banjir Bandang Terjang Pulau Sumbawa, Nestapa di Ujung Tahun 2024
- Penetapan NTB sebagai Tuan Rumah PON 2028 Masih Tunggu SK Kemenpora
- Kabid SMK Terjaring OTT Seret Nama Kadis Dikbud NTB
- Siswi SMAN 1 Mataram Bawa Tim Hockey Indonesia Juara Asia
Ia pun menilai, jika anggaran yang telah dilakukan pemangkasan dari hasil rasionalisasi hingga mencapai angka Rp180 Miliar, masih akan dilakukan pemotongan kembali oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maka ia khawatir pelaksanaan Pilkada akan terkendala.
“Untuk sementara KPU Provinsi setelah melakukan rasionalisasi telah mentok di angka Rp180 Miliar,” katanya.
Walaupun begitu, ia akan tetap melakukan koordinasi untuk mencapai kesimpulan akhir anggaran Pilkada NTB 2024 mendatang.