Tak Berkategori

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK Terkait OTT Imigrasi Jakbar

Jakarta (NTBSatu) – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini setelah namanya tersangkut dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Silmy mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 3 Juni 2026 malam. Setelah sebelumnya penyidik mencarinya agar bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan.

Silmy tiba di kantor KPK mengenakan kemeja berwarna abu-abu. Saat memasuki area lobi dan menuju meja registrasi, ia mengaku tidak membawa identitasnya.

IKLAN

“Saya nggak bawa malah,” ujar Silmy kepada wartawan mengutip Detik.com, Rabu, 3 Juni 2026.

Ketika ditanya mengenai pencarian oleh penyidik KPK sepanjang hari, Silmy tidak banyak memberikan keterangan. Ia hanya mengatakan bahwa dirinya menjalani aktivitas seperti biasa dengan menyelesaikan sejumlah agenda pekerjaan.

“Ya gini aja, menyelesaikan agenda,” katanya.

IKLAN

Setelah melengkapi datanya, Silmy kemudian menuju lantai atas Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan ini dalam rangka pendalaman terkait OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

“Selanjutnya akan kita lakukan pemeriksaan,” kata Budi.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi tengah mencari keberadaan Silmy Karim sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan OTT yang digelar di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. KPK meminta seluruh pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif.

“Tim masih terus melakukan pencarian. Benar, masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar,” ujar Budi kepada wartawan pada Rabu, 3 Juni 2026 sore.

Meski demikian, KPK belum menjelaskan secara rinci keterkaitan Silmy dengan operasi tangkap tangan tersebut. Budi hanya menegaskan pentingnya kerja sama dari semua pihak yang terlibat.

“KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif,” ujarnya.

Secara terpisah, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengaku telah mengetahui adanya OTT oleh KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Agus menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas,” kata Agus. (*)

Artikel Terkait

Back to top button