Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Prabowo Copot Dadan Hindayana
Mataram (NTBSatu) – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Rabu, 3 Juni 2026.
Langkah hukum ini berlangsung setelah keputusan Presiden Prabowo mencopot jajaran pucuk pimpinan lembaga tersebut, termasuk ketuanya.
Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M. Jeffry, membenarkan peristiwa tersebut. “Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujarnya, mengutip Kompas.com, Rabu, 3 Juni 2026.
Meski begitu, pihak Kejaksaan belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkara konkret alasan penggeledahan dan jenis barang bukti.
Selanjutnya, pihak kejaksaan akan menggelar konferensi pers resmi untuk membeberkan detail khusus ini kepada publik.
Evaluasi Total dan Kualitas Makanan
Kejagung RI melakukan penggeledahan ini berselang satu hari, setelah perombakan besar-besaran pada sistem BGN.
Prabowo memutuskan mencopot tiga pimpinan, yakni Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menjelaskan, keputusan ini merupakan hasil monitoring langsung dari Presiden.
Selanjutnya, langkah ini bertujuan untuk membenahi manajemen lembaga, dengan salah satu alasan utamanya menyangkut pengawasan kualitas makanan.
Oleh karena itu, pemerintah langsung menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Selanjutnya dua Wakil Kepala BGN, yakni Mayjen TNI Trenggono dan Agustina Arumsari.
Komitmen Program MBG
Perombakan mendadak sekaligus penggeledahan ini sempat memicu spekulasi di ruang publik mengenai nasib program MBG.
Namun pihak istana menepis kekhawatiran tersebut dan memastikan pergantian pimpinan tidak akan menghambat jalannya program ini.
“Pergantian kepemimpinan ini tidak akan mengganggu komitmen kita di dalam menjalankan program MBG,” tegas Prasetyo.
Pemerintah tetap berkomitmen penuh menjalankan program strategis nasional tersebut sesuai rencana dan target sebelumnya. (*)




