Kota Mataram

Kejar Target Rp18,5 Miliar, Dishub Kota Mataram Awasi Jukir Tiga Kali Sehari

Mataram (NTBSatu) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram memperketat pengawasan juru parkir (jukir), guna mendongkrak penerimaan retribusi parkir. Kini, koordinator lapangan (korlap) jukir harus turun mengawasi titik parkir, tiga kali sehari.

Kepala Dishub Kota Mataram, Zulkarwin mengatakan, hal ini menjadi salah satu strategi mengejar target retribusi parkir Rp18,5 miliar.

“Saya minta kawan-kawan korlap pengawasannya sekarang tiga kali sehari,” ujarnya, Selasa, 2 Juni 2026.

IKLAN

Pengawasan berlangsung pada pagi, sore, dan malam hari. Selain memantau aktivitas parkir, korlap juga bertugas menagih setoran retribusi secara lebih intensif.

“Jadi tiga jam pagi, tiga jam sore, dan tiga jam malam untuk melaksanakan pengawasan tempat parkir, terus melakukan penagihan intensif,” katanya.

Zulkarwin menginginkan korlap lebih aktif mengawasi setoran jukir. Selama ini, sejumlah jukir kerap beralasan lokasi parkir sepi sehingga setoran tidak sesuai hasil uji petik.

IKLAN

“Jadi bisa terhitung berapa potensinya. Kan dia bilang sepi, kita lihat sebelum uji petik,” terangnya.

Hingga akhir Mei, penerimaan retribusi parkir tepi jalan umum baru mendekati Rp4 miliar. Angka tersebut masih jauh dari target Rp18,5 miliar.

“Sekitar Rp4 miliar ya, saya masih belum lihat update-nya,” ungkap Zulkarwin.

Meski begitu, ia tetap optimistis target penerimaan bisa tercapai hingga akhir tahun. “InsyaAllah tetap optimis,” katanya.

Menurutnya, masih ada selisih potensi sekitar Rp5 miliar. Salah satu penyebabnya karena tarif baru yang tertuang dalam perda belum berlaku.

“Selisih Rp5 miliar akan kita kejar dengan intensifikasi sama ekstensifikasi titik parkir. Mudah-mudahan dengan banyak titik parkir baru dan penerapan perda untuk penarikan di RTH, target bisa lebih mendekati,” ujarnya.

Gandeng SMK dan Perguruan Tinggi untuk Uji Petik

Pihaknya juga berencana menggandeng SMK dan perguruan tinggi untuk membantu uji petik. Langkah itu bertujuan mengukur potensi riil setiap lokasi parkir, sekaligus mencocokkan hasil setoran dengan kondisi lapangan.

“Uji petik ini penting untuk melihat pengakuan jukir ini benar atau tidak. Kan perlu kita tahu riil lapangan seperti apa,” jelasnya.

Pada sisi lain, Pemkot kehilangan sejumlah sumber penerimaan. Beberapa ruko dan tempat usaha tutup, potensi retribusi ikut berkurang.

“Ada yang tutup di Ampenan dua ruko. Terus ada di beberapa tempat,” katanya.

Menurut Zulkarwin, potensi yang hilang tidak selalu bisa langsung tergantikan oleh munculnya usaha baru. Sejumlah kafe dan tempat usaha baru justru masuk kategori objek pajak parkir, yang menjadi kewenangan Badan Keuangan Daerah (BKD).

“Tempat baru memang langsung kita daftarkan untuk diaktifkan QRIS. Itu masih berproses,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri meminta Dishub terus mencari terobosan, guna mengoptimalkan penerimaan retribusi parkir. Upaya tersebut penting untuk mendukung pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini.

“Dishub harus memperbanyak inovasi dan terobosan. Maksimalkan potensi supaya target pendapatan dari sektor parkir tercapai,” katanya. (*)

Artikel Terkait

Back to top button