UNA Tolak Desakan Pembatalan Pansel Sekda Lombok Barat
Lombok Barat (NTBSatu) – Wakil Bupati Lombok Barat (Lobar), Nurul Adha atau UNA, menolak desakan pembatalan hasil seleksi terbuka Sekretaris Daerah (Sekda). Ia menilai, proses seleksi sudah berjalan sesuai prosedur dan tidak bisa dibatalkan hanya berdasarkan kecurigaan.
Pernyataan itu merespons tuntutan sejumlah warga yang menolak hasil Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Lobar. Mereka sebelumnya mempersoalkan kandidat yang lolos karena dianggap memiliki kedekatan dengan Bupati nonaktif Lalu Ahmad Zaini (LAZ).
UNA menegaskan, proses seleksi sempat mengalami penghentian sementara. Namun, pemerintah daerah lebih dahulu meminta izin tertulis kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melanjutkan tahapan seleksi.
Setelah memperoleh izin, pemerintah kembali berkoordinasi dengan Pansel dan asesor. Proses tersebut kemudian menghasilkan tiga nama kandidat terbaik.
“Saya tidak akan intervensi pada tiga besar, siapa pun itu saya akan pilih dari tiga besar,” kata UNA, Selasa, 3 November 2026.
Setelah Pansel menetapkan tiga nama, pemerintah daerah berkonsultasi dengan Gubernur NTB. UNA menyebut, Gubernur menyetujui proses tersebut sebelum pemerintah mengurus penerbitan surat keputusan.
Pemerintah juga mengajukan izin pelantikan kepada Mendagri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurut UNA, rangkaian administrasi tersebut menunjukkan proses seleksi tidak berlangsung secara instan.
“Prosesnya panjang, tidak sederhana. Kemudian hanya karena kecurigaan-kecurigaan dan berbagai macam, kemudian meminta untuk dibatalkan,” ujarnya.
UNA bahkan menilai pembatalan proses yang sudah berjalan sesuai regulasi berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Ia juga mengingatkan pihak yang menolak hasil seleksi agar menyampaikan keberatan melalui mekanisme yang tepat.
“Yang mau minta membatalkan mestinya berurusan dengan tim Pansel. Kalau tim Pansel menggugat, kan ini permintaan atau tuntutan yang menurut saya tidak masuk akal,” tegasnya.
Kecurigaan Kedekatan dengan LAZ
Desakan pembatalan hasil Pansel mencuat dalam demonstrasi warga di Kantor Bupati Lobar, Selasa, 27 Oktober 2026. Massa meminta pemerintah menolak hasil seleksi Sekda karena menilai kandidat yang lolos memiliki kedekatan dengan LAZ.
Massa juga mendesak UNA mengevaluasi pejabat yang mereka anggap sebagai kroni Bupati nonaktif tersebut. Namun, tuntutan itu tidak hanya menyasar proses seleksi Sekda.
Mereka turut meminta tindak lanjut terhadap kasus OTT KPK, evaluasi Dewan Pengawas RSUD Tripat, dan penertiban aset daerah.
Menanggapi persoalan kedekatan kandidat dengan masa lalu pemerintahan, UNA menilai kecurigaan tidak cukup menjadi dasar pembatalan. Menurutnya, pihak yang memiliki dugaan harus membuktikannya melalui proses yang tepat.
“Persoalan kalau orang masa lalu, orang Yahana-Yahanu misalnya gitu kan, kan kita tidak bisa sejauh itu kemudian membatalkan proses ini hanya karena kita mencurigai orang,” katanya.
Ia juga menegaskan hak kepala daerah memilih satu nama dari tiga kandidat setelah melalui wawancara. UNA menyebut telah mengonsultasikan pilihannya kepada Gubernur NTB. (*)




