Bupati Amar Minta OPD Cermat Susun RKPD 2028
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat mulai mematangkan agenda pembangunan daerah untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2028.
Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., menekankan agar seluruh Perangkat Daerah membedah rekam jejak program tahun-tahun sebelumnya agar catatan minus tak berulang.
Instruksi tersebut disampaikan saat pembukaan Orientasi Penyusunan RKPD 2028 di Ruang Rapat Gili Paserang, Gedung Graha Praja Sekretariat Daerah KSB, Senin, 12 Oktober 2026.
Bupati Amar mengingatkan jajarannya agar tidak merancang program tanpa target yang jelas. Menurutnya, kegagalan pencapaian target pada program terdahulu mesti menjadi bahan pertimbangan utama dalam merumuskan skema anggaran mendatang.
“Seluruh perangkat daerah harus lebih serius dan cermat dalam menyusun perencanaan RKPD Tahun 2028,” ujar Bupati Amar, Senin, 12 Oktober 2026.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas instansi agar pengerjaan proyek di lapangan tidak membentur kendala di tengah jalan. Pada saat bersamaan, petugas memperketat pengawasan internal untuk memastikan seluruh proses mematuhi aturan.
“Perangkat daerah harus berkoordinasi dan meminta arahan kepada Inspektorat jika menghadapi persoalan teknis,” tegasnya.
Sinergikan Sistem e-Pokir dan e-Musrenbang
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) KSB, Suhadi, SP., M.Si. menjelaskan, forum orientasi ini bertujuan menyelaraskan persepsi seluruh pimpinan dinas.
Langkah ini krusial demi menjamin penganggaran daerah tetap konsisten, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman antarperangkat daerah mengenai arah kebijakan dan mekanisme perencanaan,” terang Suhadi.
Agenda yang berlangsung sehari penuh ini melibatkan 270 peserta dari jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat teknis, hingga penyusun anggaran.
Sebagai langkah pembenahan sistem, Bappeda KSB juga mulai mengenalkan tata cara pengajuan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan usulan Musrenbang Desa berbasis digital. Seluruh aspirasi warga dan dewan nantinya wajib tersaring melalui platform e-Pokir dan e-Musrenbang.
Lewat penyaringan berbasis sistem ini, Pemkab KSB ingin memangkas usulan yang tidak selaras dengan arah pembangunan daerah. Pemkab optimistis pembenahan dari fase perencanaan awal akan menghasilkan program kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat. (*)




