Pemenang Lelang Wisata Kerakyatan KSB Mandek Akibat Sanggahan
Sumbawa Barat (NTBSatu) — Proses lelang proyek penataan kawasan wisata jalur tracking Brang Ene di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berjalan sangat kompetitif.
Berdasarkan data dari sistem pengadaan, sebanyak 42 perusahaan rekanan tercatat ikut mendaftar dalam tahapan awal kompetisi tersebut.
Seleksi ketat menyaring mayoritas pendaftar hingga menyisakan sembilan perusahaan saja yang melaju ke tahapan penilaian harga. Sembilan peserta ini telah berhasil melewati evaluasi teknis awal, dan resmi memunculkan nominal harga penawaran terkoreksi di dalam sistem.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) KSB, H. Wahidin, S.Pd., M.M., mengungkapkan, panitia belum bisa mengumumkan pemenang utama lelang tersebut. Pihak panitia pengadaan saat ini masih harus menyelesaikan sejumlah kendala administratif di meja Unit Layanan Pengadaan.
“Kami masih menahan pengumuman pemenang lelang karena harus merampungkan proses masa sanggah serta nota keberatan dari peserta,” ujarnya kepada NTBSatu, Rabu, 17 Juni 2026.
Proses Lelang Transparan
Pihak Disparpora memastikan seluruh proses penyaringan ini berjalan secara transparan, guna mendapatkan rekanan terbaik. Komitmen tersebut bertujuan agar kontraktor yang terpilih nantinya benar-benar memiliki kualifikasi mumpuni untuk mengeksekusi proyek pariwisata kerakyatan.
Berdasarkan pantauan di situs LPSE, rentang penawaran harga terkoreksi dari sembilan perusahaan yang lolos berkisar antara Rp6,5 miliar hingga Rp7 miliar. Pemerintah daerah berharap kehadiran fasilitas wisata kerakyatan ini mampu menjadi instrumen strategis dalam mengikis kemiskinan pasca-tambang.
Pemerintah daerah memastikan proyek infrastruktur pariwisata senilai Rp13,3 miliar ini tidak menelan biaya ganti rugi lahan. Pihak pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi dengan memanfaatkan aset jalan yang sudah ada di lapangan.
Pemenang lelang nantinya akan mengerjakan proyek jalur tracking menggunakan urukan dari jaringan Jalan Usaha Tani (JUT). Pengembangan jalur produksi pertanian ini juga sama sekali tidak mengubah status kepemilikan tanah milik warga setempat.
Wajib Tunggu Rilis Tim Pengawas
Pihak dinas juga menegaskan, pengerjaan fisik di lapangan belum bisa berjalan sebelum tender konsultan pengawas rampung. Proses penentuan tim pengawas eksternal tersebut menggunakan jalur paket pengadaan yang berbeda dari kontraktor utama.
Keberadaan tim pengawas independen menjadi syarat mutlak sebelum rekanan utama melakukan pematokan jalur proyek di lapangan. Tim pengawas bersama dinas teknis memegang tanggung jawab besar untuk menyusun draf rincian serta memetakan model pembangunannya.
“Kami belum merilis nama pengawas proyek pariwisata ini karena proses lelangnya berjalan secara terpisah,” ungkap Wahidin.
Otoritas pariwisata daerah tetap mengupayakan agar proyek fisik ini bisa rampung sebelum kalender kerja tahun 2026 berakhir. Langkah taktis tersebut penting agar surat perintah kerja bisa terbit tepat waktu menjelang perayaan Hari Lahir (Harlah) KSB. (*)




