Realisasi Investasi KSB Tembus Rp36,9 Triliun, Lampaui Target Daerah
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Realisasi nilai investasi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menembus angka Rp36,9 triliun hingga triwulan III tahun 2026. Capaian tersebut berhasil melampaui target tahunan daerah sebesar Rp32,7 triliun atau setara 112,84 persen.
Rekapitulasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KSB mencatat Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menyumbang Rp35,55 triliun.
Sementara itu, Penanaman Modal Asing (PMA) memberikan kontribusi sebesar Rp1,35 triliun. Perolehan nilai investasi tertinggi terjadi pada triwulan I yang membukukan angka mencapai Rp14,22 triliun.
Sekretaris DPMPTSP KSB, Mujiburrahman, ST., MM., Inov. menjelaskan, wilayahnya saat ini mengemban dua target investasi sekaligus.
Dua sasaran tersebut mencakup target tingkat kabupaten serta target penetapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kalau dari target kabupaten, kita di angka 32 triliun sekian. Kalau dari provinsi, dan itu turun dari pusat, 47 triliun,” ujarnya, Selasa, 3 November 2026.
DPMPTSP Provinsi NTB menetapkan sasaran investasi KSB sebesar Rp47,47 triliun. Angka tersebut mencakup sekitar 73 persen dari total target Provinsi NTB yang senilai Rp64,83 triliun. Dengan demikian, capaian KSB terhadap target tingkat provinsi saat ini baru menyentuh sekitar 77 persen.
Mujiburrahman mengakui, sektor pertambangan dan pengolahan industri masih memegang porsi terbesar dalam realisasi investasi daerah.
“Dari tahun ke tahun, realisasi investasi kita memang 80 sampai 90 persen di tambang dan pengolahan, baru yang lain-lain,” ungkapnya.
Guna mengejar sisa target, DPMPTSP KSB menggelar agenda bimbingan teknis selama tiga hingga empat hari bagi para pelaku usaha.
Kegiatan pendampingan tersebut menyasar pelaku usaha yang belum menyampaikan laporan LKPM secara berkala.
“Rata-rata memang ada ketidakpahaman, ada ketidaktahuan pelaku usaha terkait kewajiban LKPM ini,” tuturnya.
Potensi Pariwisata dan Pendampingan Bebas Biaya
Di luar sektor pertambangan, minat investor asing pada sektor pariwisata menunjukkan tren kenaikan, terutama di kawasan Pesisir Jelenga dan Kertasari.
Menurut Mujiburrahman, para penanam modal menilai kawasan KSB menyimpan potensi besar sebagai destinasi alternatif pengganti Bali yang makin padat.
Ia mencontohkan keberhasilan pelayanan investasi pada kawasan Jelenga di Kecamatan Jereweh. Investor pada lokasi tersebut telah menuntaskan dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Selain itu, investor juga telah mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk pembangunan tahap awal sebanyak 23 unit akomodasi.
“Itu contoh sukses karena mereka sangat patuh terhadap proses perizinannya. Mereka bersikukuh harus selesai clear and clean,” paparnya.
Demi memajukan iklim investasi daerah, DPMPTSP KSB berkomitmen menggelar forum diskusi bersama para calon investor sebelum proses pengajuan izin.
Melalui forum tersebut, pelaku usaha memaparkan rencana bisnis secara langsung di hadapan dinas teknis beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Langkah kolaboratif ini sekaligus menjelaskan seluruh alur perizinan secara transparan sejak tahap awal.
“Dari sisi investor merasa dihargai, diterima. Dari sisi internal dinas juga merasa dilibatkan lebih awal,” ucap Mujiburrahman.
Strategi pendampingan langsung ini efektif melindungi para investor dari praktik agen nakal yang kerap membebankan biaya secara bertahap.
“Dengan cara itu investor yang telah didampingi bisa bercerita kepada koleganya soal layanan pendampingan tanpa biaya alias Rp0 di KSB,” pungkasnya. (*)




