Nasional

Yusril: Prabowo Sudah Tahu Jadi Korban Penyadapan Listyo Sigit Cs

Jakarta (NTBSatu) – Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto mengetahui dirinya menjadi korban penyadapan oleh sejumlah perwira tinggi Polri. Termasuk eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pernyataan itu ia sampaikan merespons penetapan Listyo oleh Bareskrim sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Apakah Presiden tahu? Sudah barang tentu karena Kapolri melaporkan kepada beliau,” kata Yusril di kantornya, mengutip CNNIndonesia, Selasa, 3 November 2026.

Namun, Yusril enggan mengungkap lebih jauh soal modus penyadapan tersebut. Dia meminta agar menanyakan hal itu langsung kepada Polri.

Selain Listyo, Bareskrim juga menetapkan dua jenderal lain dalam kasus tersebut. Mereka adalah Irjen Ahri Sonta dan Irjen Eko Hadi.

Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin, mengumumkan penetapan tersangka tersebut dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Selasa malam, 3 November 2026.

Ia mengatakan penyadapan itu pada periode 2025-2026. “Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujarnya.

Ia mengatakan selain Prabowo, tersangka juga menyadap beberapa nomor. Penyadapan itu tanpa kaitan dan penegakan hukum berdasar UU berlaku. (*)

Artikel Terkait