Lombok TimurPemerintahan

Perbaikan 631 RTLH di Lombok Timur Ditarget Rampung Desember

Lombok Timur (NTBSatu) – Sebanyak 631 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Lombok Timur masih dalam pengerjaan pada 2026. Pemerintah menargetkan seluruh rumah tersebut rampung pada Desember mendatang.

Dari total 1.964 unit rumah yang masuk program bantuan tahun ini, sebanyak 1.333 unit telah rampung. Program tersebut mengalokasikan anggaran hampir Rp40 miliar untuk memperbaiki kualitas rumah warga.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lombok Timur, Mudahan mengatakan, pemerintah daerah telah mengusulkan lebih dari 20 ribu unit RTLH melalui sistem Sibaru milik Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

“Di Lombok Timur, RTLH yang sudah kita verifikasi dan usulkan masuk ke sistem Sibaru itu 20 ribu lebih,” ujarnya, Kamis, 29 Oktober 2026.

Namun, jumlah rumah yang mendapatkan intervensi pada 2026 baru mencapai 1.964 unit. Artinya, bantuan tahun ini baru menjangkau sebagian kecil dari total kebutuhan yang masuk dalam usulan pemerintah daerah.

Terpisah, Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, mengakui jumlah tersebut masih jauh dari keseluruhan usulan. Pemkab berharap, pemerintah pusat menambah alokasi bantuan pada tahun berikutnya.

“Usulan kita 20 ribu. Baru 10 persen yang kita dapat, di atas 1.900 sekian, hampir 2.000,” katanya.

Total Anggaran Capai Rp40 Miliar

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Nusa Tenggara I, Lilik Lastantyo menjelaskan, pemerintah mengalokasikan bantuan Rp20 juta untuk setiap rumah.

“Untuk rumah tidak layak huni itu Rp20 juta. Rp17,5 juta untuk bangunan, Rp2,5 juta untuk upah tukang,” jelasnya.

Dengan alokasi 1.964 unit, total anggaran program mencapai Rp39,28 miliar. Bantuan ini diharapkan membantu keluarga berpenghasilan terbatas memperbaiki kondisi tempat tinggal mereka.

Selain mengandalkan program pemerintah pusat, Pemkab Lombok Timur juga berupaya mencari dukungan pendanaan lain. Haerul menyebut pemerintah daerah memiliki kemampuan terbatas untuk membantu seluruh warga yang membutuhkan perbaikan rumah.

“Kita juga berkoordinasi dengan Baznas Lombok Timur, Baznas Provinsi, dan Baznas pusat untuk meminta bantuan agar rumah-rumah warga yang tidak layak huni bisa diperbaiki,” kata Haerul.

Di sisi lain, besarnya selisih antara jumlah usulan dan realisasi membuat penambahan kuota menjadi kebutuhan penting.

Pemkab berharap, kuota bantuan RTLH meningkat pada 2027. Dengan begitu, lebih banyak warga dapat menerima bantuan perbaikan rumah. (*)

Artikel Terkait