3.135 Anak Sumbawa Kembali Sekolah
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Sebanyak 3.135 anak tidak sekolah di Kabupaten Sumbawa kembali mengenyam pendidikan sepanjang 2024–2026. Capaian ini menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk memperluas akses pendidikan, sekaligus memperkuat perhatian terhadap kualitas sumber daya manusia.
Selain mengembalikan anak ke bangku pendidikan, data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa juga mencatat peningkatan partisipasi prasekolah anak usia 4–6 tahun pada 2025. Namun, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan untuk mendorong masyarakat menyelesaikan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.
Data BPS menunjukkan partisipasi prasekolah anak laki-laki meningkat dari 75,72 persen pada 2024 menjadi 89,13 persen pada 2025. Sementara itu, partisipasi anak perempuan naik dari 77,84 persen menjadi 87,36 persen pada periode yang sama.
Peningkatan tersebut menunjukkan semakin banyak anak usia dini yang mengikuti pendidikan prasekolah. Karena itu, pemerintah daerah perlu menjaga perkembangan ini melalui perluasan layanan pendidikan anak usia dini serta peningkatan kualitas pembelajaran.
Pemkab Sumbawa Perkuat Akses Pendidikan
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa juga menangani persoalan anak tidak sekolah. Berdasarkan publikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa pada Juni 2026, sebanyak 3.135 anak kembali mengenyam pendidikan dalam periode 2024–2026.
Capaian tersebut muncul dalam koordinasi strategi implementasi Program Wajib Belajar 13 Tahun yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah. Langkah ini membuka kembali kesempatan bagi ribuan anak untuk melanjutkan pendidikan dan mempersiapkan masa depan.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP., menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah. Sejalan dengan itu, pemerintah daerah perlu memastikan setiap anak memperoleh kesempatan belajar dan mampu melanjutkan pendidikan.
“Pembangunan pendidikan tidak cukup hanya dengan memperluas akses sekolah. Kita juga harus memastikan anak-anak tetap bersekolah, memperoleh pembelajaran yang berkualitas, dan memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan,” ujarnya, Kamis, 29 Oktober 2026.
Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan kerja sama antara pemerintah daerah, sekolah, pemerintah desa, orang tua, dan masyarakat. Kolaborasi ini penting untuk mengenali penyebab anak meninggalkan sekolah serta membantu mereka kembali belajar.
Selain mengembalikan anak ke sekolah, pemerintah daerah perlu memperkuat pendataan berbasis desa, pendampingan keluarga, dan pendidikan nonformal. Langkah tersebut dapat membantu pemerintah mengenali hambatan pendidikan, mulai dari persoalan ekonomi hingga kondisi keluarga dan jarak menuju sekolah.
Perluas Layanan Prasekolah dan Beasiswa
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Sumbawa memperkuat pendidikan anak usia dini melalui perubahan status 20 satuan pendidikan anak usia dini (PAUD) swasta menjadi Taman Kanak-Kanak Negeri pada Agustus 2026.
Kebijakan tersebut memperluas layanan pendidikan prasekolah. Namun, pemerintah daerah juga perlu meningkatkan kualitas pendidik, memperbaiki sarana belajar, dan memperluas jangkauan layanan agar anak-anak di berbagai wilayah memperoleh kesempatan pendidikan yang setara.
Bupati Jarot menegaskan pentingnya kesinambungan program pendidikan dari usia dini hingga jenjang pendidikan lanjutan. Pemerintah daerah perlu menjaga akses belajar sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan agar masyarakat dapat mengembangkan potensinya.
“Kita ingin setiap anak Sumbawa memiliki kesempatan untuk belajar dan berkembang. Karena itu, pemerintah perlu terus memperkuat layanan pendidikan, mendukung keluarga, dan membuka peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ungkapnya.
Selain memperluas layanan sekolah, Pemkab Sumbawa memiliki Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 44 Tahun 2025 tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan. Kebijakan ini menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah untuk memperluas akses pendidikan dan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Agar masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut, pemerintah perlu menyampaikan informasi mengenai persyaratan, mekanisme pendaftaran, sasaran penerima, dan hasil penyaluran beasiswa secara terbuka.
Pendidikan Masyarakat Masih Hadapi Tantangan
Meski partisipasi prasekolah meningkat dan ribuan anak kembali belajar, komposisi pendidikan penduduk Kabupaten Sumbawa masih menunjukkan sejumlah tantangan.
Data BPS Kabupaten Sumbawa tahun 2025 mencatat penduduk berusia 15 tahun ke atas dengan pendidikan tertinggi SMA atau SMK mencapai 26,71 persen. Sementara itu, lulusan SD mencapai 24,88 persen, lulusan SMP 23,98 persen, penduduk yang tidak tamat SD 12,81 persen, dan lulusan perguruan tinggi 11,62 persen.
Persentase penduduk dengan pendidikan perguruan tinggi meningkat dari 10,37 persen pada 2024 menjadi 11,62 persen pada 2025. Namun, persentase penduduk yang tidak tamat SD juga naik dari 10,75 persen menjadi 12,81 persen pada periode yang sama.
Data tersebut menunjukkan perlunya perhatian berkelanjutan terhadap penyelesaian pendidikan dasar dan menengah. Pemerintah daerah perlu memperkuat pencegahan putus sekolah, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan.
Bupati Jarot mendorong seluruh pihak menjadikan pendidikan sebagai investasi jangka panjang bagi Kabupaten Sumbawa. Melalui perluasan akses, peningkatan kualitas layanan, dan dukungan bagi keluarga, pemerintah daerah dapat memperkuat peluang masyarakat untuk berkembang.
“Keberhasilan pembangunan pendidikan harus terlihat dari semakin banyaknya anak yang bersekolah, semakin baiknya kualitas pembelajaran, dan semakin terbukanya kesempatan masyarakat untuk melanjutkan pendidikan. Kita perlu menjaga upaya ini secara berkelanjutan,” tutupnya (*)




