AdvertorialDompu

Bank NTB Syariah Perluas Transaksi Digital dan Akses Keuangan di Dompu

Dompu (NTBSatu) – PT Bank NTB Syariah memperluas akses layanan perbankan dan transaksi digital bagi masyarakat Kabupaten Dompu melalui kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 pada 23–25 Oktober 2026.

Langkah ini bertujuan memperkuat inklusi keuangan sekaligus mendorong pemanfaatan layanan keuangan formal oleh masyarakat dan pelaku usaha.

Melalui kegiatan tersebut, Bank NTB Syariah memperkenalkan berbagai layanan perbankan, mulai dari pembukaan rekening hingga penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk transaksi digital.

Direktur Dana dan Transaksi Bank NTB Syariah, Adhi Susantio mengatakan, peningkatan literasi keuangan perlu berjalan beriringan dengan perluasan akses layanan perbankan.

“Pertama, kita bersama-sama dengan perbankan, OJK, dan Bank Indonesia memberikan edukasi kepada masyarakat melalui literasi keuangan. Setelah itu, kita memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bisa mengakses layanan perbankan,” katanya, Rabu, 28 Oktober 2026.

Menurutnya, edukasi dan akses layanan keuangan menjadi bagian penting untuk membantu masyarakat memahami serta memanfaatkan produk perbankan sesuai kebutuhan.

Dorong UMKM Manfaatkan QRIS

Pemanfaatan transaksi digital juga membuka peluang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan sistem pembayaran non-tunai.

Melalui QRIS, pelaku usaha memiliki alternatif pembayaran yang praktis bagi pelanggan. Sistem ini juga dapat membantu pencatatan transaksi agar lebih teratur sehingga pelaku usaha lebih mudah memantau pemasukan dan mengevaluasi perkembangan bisnis.

Meski demikian, perluasan transaksi digital perlu berjalan bersama peningkatan pemahaman masyarakat mengenai keamanan keuangan.

Masyarakat perlu menjaga kerahasiaan data pribadi, memahami mekanisme transaksi, serta mewaspadai berbagai modus penipuan digital.

Pemahaman tersebut penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan formal sekaligus mendorong penggunaan layanan digital secara bertanggung jawab.

Partisipasi Bank NTB Syariah dalam BIK 2026 juga menegaskan pentingnya sinergi antara industri jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan pemerintah daerah. Harapannya, kolaborasi tersebut mampu memperluas edukasi keuangan serta meningkatkan pemanfaatan layanan perbankan oleh masyarakat.

Ke depan, Bank NTB Syariah berkomitmen memperluas akses layanan perbankan dan mendorong penggunaan transaksi digital secara bijak. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendukung perkembangan UMKM dan perekonomian lokal Kabupaten Dompu. (*)

Atim Laili

Jurnalis NTBSatu

Artikel Terkait