Mataram (NTBSatu) – Sejumlah anggota DPRD NTB tidak mempersoalkan rencana pinjaman Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai sekitar Rp600 miliar. Namun, mereka menekankan pentingnya kepastian pembayaran agar pinjaman tidak membebani fiskal daerah.
Anggota Komisi III DPRD NTB, M. Aminurlah, menilai skema tersebut dapat ia terima jika pemerintah pusat menanggung pembayaran tanpa bunga. Pembayaran itu nantinya mengandalkan Dana Bagi Hasil (DBH) NTB yang belum tersalurkan.
“Ya, kalau memang dikasih tanpa bunga dan nanti dipotong dari uang DBH, enggak jadi masalah,” ujar Aminurlah ke NTBSatu, Rabu, 28 Oktober 2026.
Ia menyebut, pinjaman tersebut dapat membantu mempercepat pembangunan daerah. Menurutnya, pemerintah tidak perlu terus menunggu pencairan DBH yang belum jelas waktunya.
“Daripada kita menunggu ditransfer pusat yang enggak jelas, lebih baik lewat pinjaman ini,” kata legislator dari PAN tersebut.
Aminurlah mengingatkan agar pemerintah menggunakan dana tersebut sesuai peruntukannya. Ia juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera merealisasikan anggaran yang tersedia.
Menurutnya, rendahnya realisasi belanja berpotensi menghambat pembangunan dan memengaruhi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Ia menilai persoalan anomali anggaran turut menyulitkan sejumlah OPD dalam menjalankan program.
“Yang penting uang transfer dari pinjaman itu benar-benar peruntukannya untuk pembangunan daerah,” tegas legislator dari Dapil NTB 6 tersebut.
Pinjaman Percepat Pencairan DBH
Wakil Ketua DPRD NTB, Lalu Wirajaya, juga menilai skema tersebut tidak otomatis menambah beban fiskal daerah. Ia beralasan pemerintah masih memiliki hak atas DBH kurang salur yang dapat mereka gunakan untuk membayar pinjaman.
“Intinya tidak membebani fiskal kita ke depannya,” ujar Wirajaya, Senin, 26 Oktober 2026.
Wirajaya menyebut, nilai DBH kurang salur NTB mencapai sekitar Rp615 miliar. Karena itu, ia memandang skema pinjaman tersebut sebagai strategi mempercepat pemanfaatan dana yang belum daerah terima.
“Hanya mempercepat saja, ini strategi Pak Gubernur,” kata pimpinan DPRD dari fraksi Gerindra tersebut.
Meski demikian, Wirajaya mengaku belum memeriksa dokumen pengajuan pinjaman tersebut. Ia belum dapat menjelaskan secara terperinci mekanisme dan persyaratan pembiayaannya.
Sebelumnya, Pemprov NTB mengajukan tambahan pinjaman kepada PT SMI setelah pemerintah pusat belum menyalurkan sebagian DBH tahun 2023 dan 2024. Dari total DBH kurang salur yang mencapai lebih dari Rp600 miliar, pemerintah baru menyalurkan Rp13,7 miliar pada 2026.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, sebelumnya menyatakan meminta pemerintah pusat menanggung cicilan pinjaman. Pemprov juga masih menunggu petunjuk teknis terkait proyek yang dapat dibiayai melalui skema tersebut.
Pemprov NTB berencana memprioritaskan pembiayaan jalan Port to Port Lembar-Kayangan dan perbaikan jalan daerah. Namun, realisasi rencana tersebut masih bergantung pada ketentuan teknis dan persetujuan pemerintah pusat. (*)




