Imbas Pembacokan di Udayana, Pemkot Mataram Terapkan Jam Malam Pelajar
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memberlakukan jam malam bagi seluruh pelajar. Langkah tegas ini menyusul maraknya kejahatan jalanan oleh sekelompok remaja yang menelan korban jiwa.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf, merilis edaran ketat guna mencegah terulangnya insiden serupa.
Aturan ini melarang pelajar keluar rumah pada malam hari tanpa kepentingan mendesak. Pelajar juga dilarang membawa senjata tajam atau benda berbahaya.
Ia meminta, Orang tua memperketat pengawasan pergaulan anak, termasuk menahan penggunaan motor bagi anak di bawah umur.
Pihak sekolah juga wajib mengidentifikasi siswa yang membawa kendaraan dan memperketat pengawasan saat jam datang serta pulang sekolah.
Yusuf mengajak semua pihak bersatu padu menjaga anak-anak. “Kami meminta orang tua memperketat pengawasan aktivitas anak di luar rumah, terutama pada malam hari. Mari lindungi anak-anak dari kekerasan jalanan demi keselamatan masa depan mereka,” tegasnya, Rabu, 28 Oktober 2026.
Terkait batas kewenangan sekolah, kegiatan ekstrakurikuler atau tugas kelompok yang berada di luar jam sekolah bukan lagi tanggung jawab pihak sekolah melainkan beralih ke ranah pengawasan orang tua.
“Kecuali kegiatan-kegiatan yang berlangsung di luar jam sekolah, yaitu merupakan tugas dan tanggung jawab orang tua, kan,” lanjutnya.
Sementara itu, menanggapi siswa yang tersangkut masalah atau kasus hukum, pihak dinas menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang berjalan sembari memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) di sekolah tetap ditegakkan.
“Ya, Kami tetap mendukung proses hukum, karena ini kan SOP itu ada di sekolah, kan tata tertibnya ada, SOP sudah terlaksana di satuan pendidikan masing-masing,” ungkapnya
Mengenai sanksi bagi siswa yang melanggar aturan, Yusuf menegaskan bahwa sekolah tidak boleh langsung mengeluarkan siswa, melainkan harus melalui tahapan pembinaan yang terukur.
“Ya, tidak boleh kita mengeluarkan langsung, kan ada tahapan-tahapannya, kan. Ya, peringatan 1, 2, 3, kalau enggak ya dikembalikan ke orang tua untuk belajar,” tambahnya.
Satu Pelajar Meninggal
Sebelumnya, aksi pembacokan meletus di tiga titik sekaligus dalam satu malam, yakni Punia, depan Lombok Epicentrum Mall, dan Jalan Udayana. Puncak aksi brutal terjadi di Jalan Udayana pada Minggu, 25 Oktober 2026, pukul 04.30 Wita.
Sekelompok anak muda mengepung dan menyerang tiga pemuda yang sedang mencari kuliner subuh tanpa alasan.
Salah seorang korban, Muhammad Gibran Anugrah Aditya, siswa SMPN 3 Mataram, mengalami luka sabetan senjata tajam parah. Petugas sempat membawa Gibran ke RSUD H. Moh. Ruslan untuk perawatan intensif di ruang kritis.
Namun, Gibran mengembuskan napas terakhirnya pada Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 14.58 Wita. Tragedi ini menjadi titik balik bagi Pemkot Mataram untuk mengevaluasi sistem keamanan wilayah dan keselamatan siswa. (*)




