Kabupaten BimaPemerintahan

Sekda Kabupaten Bima Sidak Kantor Inspektorat

Bima (NTBsatu) – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kantor Inspektorat, Rabu, 14 Oktober 2026.

Dalam sidak itu, Adel didampingi Sekretaris BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Laily Ramadhani; Kepala Bagian Organisasi Setda, Raani Wahyuni. Serta, pejabat fungsional BKD dan Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bima.

Inspeksi mendadak bertujuan untuk memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Inspektorat Kabupaten Bima.

Selain memeriksa kehadiran pegawai, Sekda juga memimpin apel pagi dan memberikan arahan kepada seluruh jajaran Inspektorat Kabupaten Bima.

Kehadiran pegawai yang mencapai 97 persen dari total 101 ASN saat inspeksi mendadak (sidak). “Saya ingin pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sekda Adel Linggi Ardi.

Dalam momentum itu, Adel mengapresiasi tingkat kehadiran ASN. Ia menilai, hal terseut mencerminkan komitmen aparatur dalam menjalankan kewajiban sebagai pelayan masyarakat.

Menurutnya, kedisiplinan merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung efektivitas kerja organisasi pemerintahan. Kehadiran pegawai harus diikuti dengan pelaksanaan tugas yang bertanggung jawab, kepatuhan terhadap aturan, serta komitmen memberikan hasil kerja terbaik.

“Sebagai ASN, kita wajib patuh dan taat penuh kepada Undang-Undang ASN, aturan pemerintah dan pimpinan,” tegas Adel.

Pentingnya Kepatuhan terhadap Aturan Kepegawaian

Ia juga mengingatkan kepatuhan terhadap ketentuan kepegawaian bukan sekadar kewajiban administratif. Namun, bagian dari tanggung jawab setiap aparatur dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Secara khusus, Adel menegaskan, jajaran Inspektorat harus mampu mempertahankan kedisiplinan. Alasannya, karena memiliki tugas strategis dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, aparat pengawasan internal harus terlebih dahulu menunjukkan keteladanan sebelum menjalankan fungsi pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah lainnya.

“Inspektorat adalah contoh. Kita tidak bisa menertibkan atau memeriksa instansi lain jika kita sendiri tidak disiplin. Tugas pokok yang ini harus menjadi catatan penting bagi seluruh jajaran,” ujarnya.

Ia berharap, Inspektorat bisa mempertahankan capaian kedisiplinan tersebut. Serta, menjadi modal penting untuk meningkatkan kualitas pengawasan internal. Sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan Kabupaten Bima yang profesional dan bertanggung jawab. (MSR)

Artikel Terkait