DPRD Lobar Desak UNA Tegas ke OPD, Serapan Belanja Baru 62 Persen
Lombok Barat (NTBSatu) – Anggota DPRD Lombok Barat, Muhammad Munip, mendesak Wakil Bupati Nurul Adha atau UNA bersikap tegas terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia khawatir ketakutan birokrasi mengeksekusi anggaran justru membuat masyarakat kehilangan hak atas pelayanan dan pembangunan.
Munip mengatakan, pemerintah tidak boleh membiarkan seluruh program terhambat akibat persoalan anomali anggaran. Ia meminta OPD segera menjalankan program yang tidak masuk kategori anomali.
“Harapan saya, Ibu Wabup UNA jangan lembek dalam bersikap. Harus tegas, termasuk kepada OPD-OPD ini,” ujar Munip, Rabu, 28 Oktober 2026.
Ia menegaskan, kepentingan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan APBD. Menurutnya, banyak program yang masyarakat nantikan belum berjalan optimal.
“Jangan sampai dengan adanya dinamika-dinamika ini, masyarakat menjadi korban,” katanya.
Munip menyoroti realisasi belanja OPD yang baru mencapai 62 persen. Padahal, pemerintah daerah sudah memasuki triwulan keempat dan mendekati akhir tahun anggaran.
Ia khawatir keterlambatan belanja memengaruhi evaluasi pemerintah pusat terhadap kinerja daerah. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan persoalan pada transfer ke daerah.
“Jangan sampai nanti dengan ini membuat evaluasi dari pusat, membuat dana transfer ke daerah kita menjadi kurang,” ujarnya.
Karena itu, Munip meminta UNA menggunakan kewenangannya untuk mendorong percepatan pelaksanaan program. Ia menilai, pemerintah harus membedakan kegiatan yang bermasalah secara administratif dari program yang tetap memenuhi ketentuan.
“Program yang tidak anomali tentu segera dieksekusi oleh OPD-OPD ini. Jangan kemudian semua beralasan dengan anomali,” tegasnya.
Rp82 Miliar Program Belum Jelas
Desakan tersebut muncul ketika nasib program senilai sekitar Rp82 miliar dalam APBD Perubahan Lobar 2026 belum jelas. Ketua DPRD Lobar, Lalu Ivan Indaryadi, sebelumnya memperingatkan anggaran itu berpotensi menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) jika gagal terlaksana.
“Kurang lebih Rp82 miliar. Intinya akan menjadi SiLPA kalau tidak bisa dieksekusi,” kata Ivan, Selasa, 27 Oktober 2026.
Sementara itu, Asisten III Setda Lobar, Fauzan Husniadi, mengatakan pemerintah akan meminta Inspektorat meninjau kembali program yang masuk kategori anomali.
“Kalau memang sesuai dengan arahan KPK kemarin, kalau melihat belanja-belanja daerah, kemungkinan bisa dilaksanakan,” ujar Fauzan.
Ketakutan OPD Hambat Pelayanan
Munip menilai ketakutan sejumlah OPD ikut menghambat pelaksanaan program. Menurutnya, persoalan administrasi seharusnya bisa mereka cegah melalui koordinasi yang lebih baik sejak tahap perencanaan. Ia menyinggung usulan yang tidak masuk Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta ketidaksesuaian jadwal pengusulan.
Ia juga menyoroti lemahnya komunikasi antara eksekutif dan legislatif terkait usulan Pokok-pokok Pikiran (Pokir DPRD. Padahal, menurutnya, koordinasi sejak awal dapat membantu mencegah masalah saat program memasuki tahap pelaksanaan.
“Kalau mereka sampaikan dari awal dan mereka buatkan sebuah skema mekanisme yang baik, koordinasi yang baik, pasti semua mengikutinya,” ujarnya.
Munip mengingatkan pemerintah agar tidak mengulangi persoalan serupa pada 2027. Ia meminta evaluasi mencakup perencanaan, penginputan usulan, hingga koordinasi antarlembaga.
“Jangan sampai di tahun 2027, kalau tidak kita sikapi juga kondisi ini, bisa jadi terulang lagi,” katanya menutup. (*)




