556 Warga Sumbawa Berburu 282 Lowongan Kerja
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Sebanyak 556 pencari kerja mengurus kartu kuning untuk mencari peluang kerja melalui Job Fair 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa, Rabu, 28 Oktober 2026. Namun, 19 perusahaan yang mengikuti kegiatan tersebut hanya menyediakan 282 lowongan pekerjaan.
Kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat. Karena itu, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa mengukur dampak kegiatan tersebut, terutama dari jumlah pencari kerja yang berhasil memperoleh pekerjaan.
“Ketiga hal ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, pertumbuhan itu harus dirasakan oleh masyarakat dengan mendapatkan pekerjaan,” ujarnya.
Jarot menjelaskan, Job Fair 2026 menjadi kegiatan perdana yang pemerintah daerah gelar pada tahun ini. Ia menilai bursa kerja dapat membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal kebutuhan perusahaan sekaligus mencari peluang kerja sesuai kompetensi.
Menurutnya, pemerintah daerah mendorong tiga hal melalui kegiatan tersebut, yakni memperluas kesempatan kerja, mengembangkan usaha lokal, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mampu bersaing di dunia kerja.
“Ketiga hal ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, pertumbuhan itu harus dirasakan oleh masyarakat dengan mendapatkan pekerjaan,” katanya.
Selain itu, Jarot menyoroti keterbukaan informasi rekrutmen. Selama ini, informasi lowongan terkadang hanya beredar di lingkungan internal perusahaan. Melalui bursa kerja, perusahaan dapat menyampaikan kebutuhan tenaga kerja secara lebih terbuka sehingga masyarakat memiliki peluang lebih luas untuk melamar.
Ia menilai keterbukaan tersebut penting agar pencari kerja tidak hanya bergantung pada informasi dari lingkungan terdekat atau media sosial. Dengan bertemu langsung dengan perusahaan, masyarakat juga dapat mengetahui persyaratan dan kualifikasi yang perlu mereka penuhi.
“Perusahaan dan usaha membutuhkan tenaga terampil dan berkualitas. Karena itu, kita pertemukan di job fair ini,” ujarnya.
Minta OPD Pantau Pencari Kerja yang Terserap
Lebih lanjut, Jarot meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa tidak menjadikan Job Fair sekadar agenda seremonial. Ia menginginkan instansi tersebut memantau perkembangan peserta setelah kegiatan, mulai dari kompetensi pencari kerja hingga jumlah pelamar yang berhasil mendapatkan pekerjaan.
Menurutnya, data tersebut menjadi bagian penting dalam mengevaluasi efektivitas bursa kerja. Pemerintah daerah dapat menggunakan hasil evaluasi untuk memetakan kebutuhan tenaga kerja dan menyusun program yang lebih sesuai dengan kondisi pasar kerja.
Jarot juga menekankan pentingnya menghubungkan pelatihan di Balai Latihan Kerja dengan kebutuhan dunia usaha. Pemerintah telah menyiapkan tenaga kerja melalui pelatihan, tetapi upaya itu perlu berjalan beriringan dengan ketersediaan lapangan kerja agar keterampilan masyarakat dapat dimanfaatkan.
Selain keterampilan teknis, ia mengingatkan pencari kerja agar terus meningkatkan kemampuan dalam mengikuti perkembangan teknologi. Menurutnya, perubahan kebutuhan industri menuntut tenaga kerja untuk terus belajar dan menyesuaikan kompetensi dengan bidang pekerjaan yang mereka incar.
Ia menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi perlu berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bantuan sosial tetap memiliki peran, tetapi masyarakat juga membutuhkan pekerjaan untuk memperoleh penghasilan dan meningkatkan taraf hidup.
19 Perusahaan Siapkan 282 Lowongan
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa, H. Khaeruddin, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya sempat pesimistis dapat menyelenggarakan Job Fair dengan melibatkan perusahaan dalam jumlah memadai. Namun, koordinasi yang dilakukan akhirnya berhasil mengajak 19 perusahaan untuk berpartisipasi.
Sebanyak 19 perusahaan tersebut menyediakan 282 lowongan pekerjaan dari berbagai bidang usaha. Di sisi lain, 556 pencari kerja mengurus kartu kuning sebagai salah satu persiapan untuk mengikuti proses pencarian kerja.
Khaeruddin menegaskan bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa hanya memfasilitasi pertemuan antara pencari kerja dan perusahaan. Setiap perusahaan tetap memiliki kewenangan menentukan persyaratan, kualifikasi, serta tahapan seleksi sesuai kebutuhan tenaga kerja masing-masing.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa juga menyiapkan sesi tersendiri untuk lowongan sektor pertambangan karena masyarakat menunjukkan minat yang besar terhadap pekerjaan di bidang tersebut.
Melalui Job Fair 2026, pemerintah daerah berupaya mempertemukan kebutuhan perusahaan dengan kompetensi pencari kerja. Evaluasi terhadap jumlah peserta yang berhasil memperoleh pekerjaan akan menjadi bagian penting untuk melihat sejauh mana kegiatan ini mampu memperluas kesempatan kerja di Kabupaten Sumbawa. (*)




