Rp82 Miliar Program Anomali Lobar Belum Jelas Nasibnya
Lombok Barat (NTBSatu) – Nasib program-program pemerintah senilai Rp82 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Lombok Barat 2026 belum menemui kepastian. DPRD dan pemerintah daerah masih mencari jalan keluar setelah sejumlah program masuk kategori anomali.
Ketua DPRD Lombok Barat (Lobar), Lalu Ivan Indaryadi mengatakan, program tersebut berpotensi gagal terlaksana apabila tidak menemukan solusi. Konsekuensinya, anggaran itu bisa menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun.
“Kurang lebih Rp82 miliar. Intinya akan menjadi SiLPA kalau tidak bisa dieksekusi,” kata Ivan, Selasa, 27 Oktober 2026 usai rapat dengan TAPD.
Menurut Ivan, persoalan tersebut menyangkut program eksekutif maupun legislatif. Ia menegaskan, program-program itu berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan pribadi pejabat.
Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah mencari jalan keluar agar program yang memenuhi ketentuan tetap berjalan. Ivan juga meminta Sekretaris Daerah mengomunikasikan persoalan tersebut kepada pimpinan daerah dan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Posisi kita di DPRD tetap supaya program ini berjalan. Kalau tidak, nanti masyarakat yang dirugikan,” ujarnya legislator dari Golkar tersebut.
Inspektorat Diminta Tinjau Ulang
Sementara itu, Asisten III Setda Lobar, Fauzan Husniadi mengatakan, pemerintah daerah akan meminta Inspektorat meninjau kembali program-program yang masuk kategori anomali.
Ia menjelaskan, langkah tersebut merujuk pada arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pertemuan sebelumnya. Menurutnya, KPK meminta pemerintah daerah melihat kembali belanja yang berpotensi tetap mereka laksanakan.
“Kalau memang sesuai dengan arahan KPK kemarin, kalau melihat belanja-belanja daerah, kemungkinan bisa kita laksanakan,” kata Fauzan meyakinkan agar masyarakat tenang kalau program bisa terlaksana.
Menurut Fauzan, pembahasan bersama DPRD telah menghasilkan sejumlah poin kesepakatan. Salah satu opsi yang muncul ialah memprogramkan kembali kegiatan tersebut pada 2027 apabila tidak bisa terlaksana tahun ini.
Meski demikian, opsi tersebut belum menjadi keputusan final. Pemerintah daerah masih perlu meninjau program yang berpeluang berjalan sesuai ketentuan.
“Pun halnya tidak bisa terlaksana, tapi dari poin-poin kesepakatan dengan teman-teman dari legislatif, kita sama-sama sepakat, akan kita laksanakan di 2027, tapi itu belum keputusan ya,” ujar Fauzan.
Kekhawatiran OPD Manusiawi
Di sisi lain, Fauzan mengakui kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK sebelumnya memengaruhi keberanian sejumlah OPD dalam menjalankan program. Ia menilai kekhawatiran itu manusiawi, tetapi tidak boleh mengorbankan hak masyarakat.
“Kalau semua tidak berani melakukan itu, ngapain membuat APBD. Tentu kami ingin melaksanakan juga,” ujarnya.
Ia menegaskan, pimpinan OPD tetap bertanggung jawab menjalankan program sesuai regulasi. Menurutnya, pemerintah harus menilai kinerja OPD berdasarkan kemampuan merealisasikan program dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ivan mengatakan, DPRD tidak ingin membiarkan persoalan Rp82 miliar tersebut berlarut-larut. Ia menyebut masih ada kesempatan untuk berkomunikasi dan merumuskan solusi bersama pihak eksekutif.
Meski begitu, pembahasan belum menghasilkan kepastian mengenai program mana yang dapat mereka selamatkan. Pemerintah daerah masih harus menunggu hasil peninjauan Inspektorat sebelum menentukan langkah berikutnya. (*)




