Opini

Menjaga Daya Beli di Tengah Tekanan Harga Pangan NTB

Oleh: Iwan Harsono – Associate Professor, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram

Menjelang akhir tahun, tekanan harga kebutuhan pokok kembali menjadi perhatian masyarakat Nusa Tenggara Barat. Kenaikan harga pangan bukan fenomena baru. Namun ketika terjadi berulang dan mulai menekan anggaran rumah tangga, pertanyaan yang lebih penting adalah: Seberapa Kuat Daya Beli Masyarakat NTB Dapat Dipertahankan?

Daya beli pada dasarnya merupakan “perlombaan” antara pendapatan dan biaya hidup. Jika pendapatan tumbuh lebih cepat daripada harga, daya beli relatif terjaga. Sebaliknya, jika harga bergerak lebih cepat sementara pendapatan stagnan atau tumbuh lebih lambat, tekanan terhadap rumah tangga semakin terasa.

Data September 2026 perlu dibaca secara jernih. Inflasi NTB secara tahunan mencapai 4,18 persen year-on-year. Secara bulanan, inflasi tercatat 0,36 persen, lebih rendah dibandingkan Agustus yang mencapai 0,57 persen. Sementara secara kumulatif Januari–September atau year-to-date, inflasi telah mencapai 2,72 persen.

Tiga angka ini memberi pesan berbeda. 4,18 persen menunjukkan tekanan tahunan masih tinggi. 0,36 persen memberi sinyal bahwa tekanan bulanan mulai melandai. Sedangkan 2,72 persen year-to-date mengingatkan bahwa pekerjaan belum selesai.

Inflasi 4,18 persen tersebut memang tidak semata-mata berasal dari pangan. Tekanan juga datang dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, transportasi, perumahan, serta komunikasi. Namun bagi rumah tangga—terutama kelompok berpendapatan rendah—tekanan pada makanan tetap paling terasa karena langsung menyentuh pengeluaran sehari-hari. Situasinya tidak perlu dibaca secara berlebihan, tetapi juga belum memberi alasan untuk merasa terlalu aman.

Dua Bulan yang Menentukan

Tantangan sekarang adalah menjaga inflasi pada sisa waktu hingga akhir tahun agar tekanan terhadap daya beli tidak semakin besar.Secara nasional, sasaran inflasi 2026 berada pada 2,5 persen ±1 persen. Dengan inflasi NTB secara year-to-date sudah mencapai 2,72 persen pada September, perkembangan November dan Desember perlu dijaga dengan hati-hati, sementara sisa Oktober tetap harus dimanfaatkan untuk memperkuat langkah antisipasi.

Menjelang Natal dan Tahun Baru, mobilitas biasanya meningkat. Permintaan terhadap bahan makanan, daging ayam, telur, cabai, bawang, transportasi, akomodasi, dan berbagai kebutuhan rumah tangga ikut naik.

Karena pola itu berulang hampir setiap tahun, tekanan harga akhir tahun sebenarnya bukan sesuatu yang sama sekali tidak dapat diperkirakan.

Kalau sebuah risiko berulang dan bisa diprediksi, ukuran kebijakan bukan seberapa cepat pemerintah bereaksi setelah harga naik, tetapi seberapa baik kenaikan itu dapat dicegah sejak awal.

Jangan Menunggu Harga Naik

Gerakan Pangan Murah, operasi pasar, pemantauan stok, dan koordinasi TPID tetap dibutuhkan. Namun efektivitas kebijakan tidak cukup dinilai dari jumlah kegiatan atau frekuensi rapat. Kebijakan pengendalian inflasi harus dinilai dari outcome, bukan dari banyaknya kegiatan.

Apakah volatilitas harga menurun? Apakah disparitas antarwilayah mengecil? Apakah pasokan lebih stabil? Dan apakah intervensi dilakukan sebelum harga melonjak?

Jika komoditas yang sama terus menjadi sumber inflasi, persoalannya mungkin bukan lagi sekadar shock musiman. Bisa jadi terdapat masalah yang lebih struktural dalam produksi, distribusi, tata niaga, atau pengelolaan stok.

Karena itu, sisa tahun 2026 harus menjadi momentum untuk bergerak dari Reactive Inflation Control menuju Predictive Inflation Management.

Jangan menunggu cabai mahal untuk mencari pasokan, telur melonjak untuk menghitung ketersediaan, atau beras naik untuk mengetahui kondisi stok.

Sisa Oktober harus dimanfaatkan untuk pemetaan risiko dan penguatan stok, November untuk memastikan distribusi dan pasokan tetap lancar, sedangkan Desember menjadi periode intervensi yang terarah jika tekanan harga meningkat.

Mataram, Kota Bima, dan Sumbawa Tidak Selalu Sama

Inflasi NTB juga tidak cukup dibaca melalui satu angka provinsi.BPS menggunakan Kota Mataram, Kota Bima, dan Kabupaten Sumbawa sebagai wilayah perhitungan Indeks Harga Konsumen. Ketiganya tidak selalu menghadapi tekanan harga dengan pola yang sama.

Perbedaan antarwilayah penting karena struktur pasar, pasokan, pola konsumsi, biaya distribusi, dan posisi suatu wilayah sebagai sentra produksi atau pusat konsumsi dapat menghasilkan tekanan harga yang berbeda.

Karena itu, pengendalian inflasi tidak tepat jika terlalu seragam. Pemerintah perlu mengetahui komoditas apa yang naik, di wilayah mana, mengapa terjadi, dan dari mana pasokannya dapat dipenuhi.

NTB adalah daerah kepulauan. Struktur distribusi di Lombok berbeda dengan Pulau Sumbawa. Sentra produksi juga menghadapi persoalan berbeda dengan pusat konsumsi. Maka, pengendalian inflasi harus semakin spasial, berbasis komoditas, dan berbasis data.

Membuat Strategi 4K Lebih Operasional

Kerangka 4K—keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif—tetap relevan. Tantangannya adalah membuatnya lebih operasional.

Pertama, pastikan stok komoditas strategis tidak hanya cukup sampai Desember, tetapi setidaknya sampai Januari 2027.

Kedua, NTB memerlukan dashboard pangan yang lebih real time agar data produksi, stok, kebutuhan, distribusi, dan harga dapat dibaca dalam satu sistem.

Ketiga, Kerja Sama Antar Daerah perlu diperkuat. Jika satu wilayah surplus sementara wilayah lain kekurangan pasokan, distribusi antardaerah harus berlangsung lebih cepat.

Keempat, subsidi distribusi dapat digunakan secara selektif ketika biaya angkut menjadi penyebab utama disparitas harga.

Kelima, pasar murah sebaiknya berbasis tekanan harga dan kebutuhan wilayah, bukan sekadar kalender kegiatan.

Dengan begitu, intervensi lebih tepat sasaran sekaligus lebih efisien.

Pasar Murah Bukan Jawaban Akhir

Pasar murah tetap diperlukan ketika terjadi gejolak jangka pendek. Tetapi ia tidak boleh menjadi ukuran utama keberhasilan pengendalian inflasi.

Jika harga komoditas yang sama naik berulang, kemudian ditangani dengan pasar murah, turun sementara, dan kembali naik beberapa waktu kemudian, kita perlu bertanya: mengapa pola tersebut terus berulang?. Yang harus dikurangi bukan hanya harga sesaat, tetapi frekuensi dan intensitas gejolaknya. Solusi jangka panjang tetap terletak pada produktivitas, pengelolaan stok, efisiensi distribusi, dan perbaikan tata niaga.

Petani Jangan Menjadi Korban

Mengendalikan inflasi bukan berarti membuat harga pangan serendah mungkin. Harga terlalu rendah dapat merugikan petani dan melemahkan insentif berproduksi. Kebijakan yang sehat harus menjaga keseimbangan antara keterjangkauan bagi konsumen dan harga yang layak bagi produsen.

Jika selisih harga di tingkat petani dan konsumen terlalu lebar, yang perlu dibenahi adalah rantai distribusinya. Yang harus ditekan adalah inefisiensi, bukan pendapatan petani.

Daya Beli Bukan Hanya Soal Harga

Daya beli memiliki dua sisi: harga dan pendapatan. Inflasi 4,18 persen tidak berarti daya beli otomatis turun 4,18 persen. Dampaknya bergantung pada perkembangan pendapatan.

Jika pendapatan naik lebih cepat daripada biaya hidup, daya beli riil masih bisa meningkat. Sebaliknya, jika pendapatan tumbuh lebih lambat daripada harga, daya beli riil melemah.

Karena itu, daya beli masyarakat NTB menurut saya belum runtuh, tetapi berada dalam tekanan yang harus dijaga agar tidak semakin dalam, terutama bagi rumah tangga berpendapatan rendah dan kelompok berpendapatan tetap.

Pada keluarga miskin, tekanan pangan dapat merembet ke kualitas konsumsi. Yang dikurangi bukan hanya kebutuhan non-esensial, tetapi juga dapat berupa protein dan makanan bergizi.

Dengan demikian, inflasi pangan bukan semata persoalan statistik ekonomi. Dalam jangka panjang, ia juga menyangkut gizi, kesehatan, dan kualitas sumber daya manusia.

TPID Perlu Lebih Berbasis Early Warning

TPID Provinsi dan kabupaten/kota memegang posisi strategis hingga akhir tahun. Tantangannya bukan menambah kegiatan, melainkan meningkatkan kemampuan membaca risiko lebih dini.

Komoditas pangan rentan perlu dipantau secara mingguan, stok hingga Januari harus dipastikan, perdagangan antarwilayah Lombok–Sumbawa diperkuat, dan intervensi cepat disiapkan pada wilayah yang menunjukkan lonjakan harga. Komunikasi publik juga penting. Informasi stok harus transparan agar masyarakat tidak bereaksi terhadap rumor kelangkaan. Panic buying justru dapat menimbulkan tekanan harga yang sebenarnya bisa dihindari.

Kampus Sebagai Policy Partner

Perguruan tinggi dapat mengambil peran lebih besar sebagai evidence-based policy partner pemerintah daerah.

Universitas Mataram memiliki kapasitas di bidang ekonomi, pertanian, peternakan, teknologi pangan, teknik, dan data. Potensi ini dapat dikombinasikan untuk membangun Food Balance and Price Early Warning System NTB.

Sistem tersebut tidak harus rumit. Yang penting mampu menjawab pertanyaan praktis: komoditas apa yang berpotensi kekurangan dalam dua atau tiga minggu ke depan, wilayah mana yang surplus, bagaimana tren harga bergerak, dan kapan intervensi diperlukan.

Sebagian besar data sebenarnya sudah tersedia. Tantangannya adalah mengintegrasikan dan menerjemahkannya menjadi keputusan.

Menjaga Daya Beli, Menjaga Kualitas Pertumbuhan

Pada akhirnya, pengendalian inflasi bukan tujuan akhir. Tujuannya adalah menjaga daya beli dan kualitas kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, kebijakan tidak cukup hanya menahan harga. Pendapatan juga harus tumbuh melalui kesempatan kerja, produktivitas, penguatan UMKM dan ekonomi lokal, serta perlindungan bagi kelompok rentan.

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi kehilangan sebagian maknanya jika biaya hidup meningkat lebih cepat daripada pendapatan masyarakat.

Optimistis, tetapi Tetap Kritis

Kondisi inflasi NTB masih dapat dikelola. Namun terlalu dini untuk mengatakan keadaan sudah aman.

Inflasi tahunan 4,18 persen tetap merupakan warning. Inflasi bulanan 0,36 persen merupakan sinyal perbaikan. Sementara inflasi kumulatif 2,72 persen adalah pengingat bahwa pekerjaan belum selesai. Keberhasilan tidak cukup diukur dari jumlah operasi pasar, rapat koordinasi, atau program yang dilaksanakan. Ukurannya harus lebih substantif: harga lebih stabil, disparitas antarwilayah mengecil, pasokan terjaga, petani memperoleh harga yang layak, dan daya beli masyarakat tidak semakin tertekan.

Di situlah kualitas kebijakan ekonomi daerah diuji. Pada akhirnya, menjaga daya beli di tengah tekanan harga pangan kembali kepada satu pertanyaan sederhana: Apakah pendapatan masyarakat mampu tumbuh lebih cepat daripada biaya hidupnya?

Kalau jawabannya ya, daya beli akan terjaga. Kalau tidak, setinggi apa pun pertumbuhan ekonomi, masyarakat tetap akan merasakan bahwa kehidupan menjadi semakin mahal. (*)

Artikel Terkait