UIN Mataram Pilih Jalur Terbuka Tanggapi Aduan soal Tes Kesehatan Mahasiswa
Mataram (NTBSatu) – Wakil Rektor II Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Muhammad Saleh Ending, menjelaskan tindakan yang akan mereka tempuh setelah isu dugaan pungutan liar (pungli) tes kesehatan mahasiswa baru di lingkungan kampus.
Saleh memilih untuk mengedepankan komunikasi terbuka ketimbang menempuh jalur hukum balasan dalam merespons aduan dari pihak eksternal terkait polemik tersebut.
Ia juga menegaskan institusi pendidikan tinggi tidak perlu tergesa-gesa memproses laporan balik atau memperpanjang konflik hukum di ranah publik.
“Ya kalau misalnya mau apa, mau proses secara hukum ya, ya silakan saja enggak apa-apa, ya kan? Yang penting kita sudah menjelaskan sedetail-detailnya,” ujarnya kepada NTBSatu pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Fokus Jaga Marwah Akademik
Saleh menilai, munculnya aduan dari lembaga eksternal disebabkan oleh informasi yang belum diterima masyarakat secara utuh.
Alih-alih melayangkan gugatan balik atas pencemaran nama baik institusi, pihak kampus memilih menyerahkan penilaian objektif kepada masyarakat luas setelah membeberkan seluruh data dan regulasi internal secara transparan.
Kampus mengambil langkah persuasif ini agar fungsi utama perguruan tinggi dalam mendidik dan melayani publik tidak terganggu. Terutama oleh polemik berkepanjangan yang tidak substansial.
Dalam pandangan Saleh, membawa persoalan kritik atau aduan eksternal ke ranah laporan hukum baru bukanlah prioritas mendesak bagi kelangsungan kampus. Institusi perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan keteladanan dalam menyelesaikan polemik melalui ruang klarifikasi yang rasional dan terbuka.
Kampus menilai, energi serta sumber daya institusi sebaiknya fokus sepenuhnya untuk merawat kualitas pelayanan akademik, mengawal kegiatan perkuliahan, serta memastikan hak-hak mahasiswa baru terpenuhi tanpa hambatan administratif yang berarti.
Selain itu, Saleh berpendapat institusi publik harus mampu merespons kritik dan tuduhan dengan kepala dingin tanpa mengedepankan sikap emosional. Pengeluaran tanggapan resmi secara terbuka dipandang sebagai bentuk edukasi publik agar masyarakat memahami alur prosedur yang berlaku.
Dengan mengedepankan keterbukaan ketimbang perselisihan hukum, UIN Mataram ingin memastikan atmosfer akademis di lingkungan kampus tetap kondusif dan terhindar dari ketegangan yang tidak perlu.
Siap Menghadapi Proses Pemeriksaan Formal
Saleh juga menyatakan kesiapan penuh UIN Mataram jika pihak pelapor dari elemen masyarakat tetap meneruskan aduan tersebut kepada aparat penegak hukum.
Kampus memastikan seluruh dokumen pendukung, mulai dari catatan rekapitulasi keuangan, bukti setoran bank, hingga landasan operasional Klinik Pratama, siap dibuka secara jujur dan transparan jika sewaktu-waktu dibutuhkan dalam proses pemeriksaan formal.
Keterbukaan data ini menjadi bukti kampus tidak menutup-nutupi prosedur administrasi yang telah berjalan. Melalui sikap kooperatif tersebut, Saleh menegaskan komitmennya untuk menghormati setiap proses hukum yang berjalan di Indonesia.
Kampus mempercayai integritas aparat penegak hukum dalam menilai fakta-fakta lapangan berdasarkan bukti otentik yang mereka sajikan.
Langkah ini bertujuan untuk menunjukkan kepada publik bahwa institusi pendidikan tinggi negeri senantiasa siap diuji akuntabilitasnya. Demi menjaga kepercayaan masyarakat luas di NTB tanpa harus memperkeruh suasana dengan laporan tandingan. (*)




