Lombok BaratPemerintahan

Lobar Himpun Ribuan Data Sektoral, Verifikasi Jadi Kunci Arah Pembangunan

Lombok Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) menghimpun 1.124 daftar data sektoral dari 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pemerintah daerah perlu memverifikasi data tersebut sebelum menggunakannya sebagai dasar perencanaan pembangunan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Lombok Barat, Deny Arif Nugroho, menyampaikan data tersebut dalam Rapat Koordinasi dan Pembinaan Pemenuhan Prinsip Satu Data Indonesia (SDI). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Jayengrane, Kantor Bupati Lobar. 

Deny menegaskan, OPD harus memastikan kualitas data sebelum menyusun program pembangunan. Menurutnya, kebutuhan data tidak boleh sekadar mengikuti ketersediaan anggaran.

“Pentingnya data untuk perencanaan bukan hanya masalah fiskal atau pagu indikatif yang dibutuhkan, tetapi data harus terlebih dahulu kita butuhkan,” ujarnya Selasa, 20 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, data sektoral tersebut mencakup 37 bidang urusan di luar kecamatan. Setiap OPD harus memeriksa kesesuaian data dengan kewenangannya melalui proses verifikasi dan validasi.

Selain itu, OPD perlu memperbarui data melalui aplikasi E-Walidata. Mereka juga harus memastikan kelengkapan data, kesesuaian nomenklatur, dan menghindari duplikasi antarlembaga.

Ribuan Data Perlu Standar yang Sama

Di sisi lain, Pemkab Lobar memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah untuk memenuhi prinsip Satu Data Indonesia. Prinsip tersebut mencakup standar data, metadata, interoperabilitas, serta penggunaan kode referensi dan data induk.

Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Lobar, Iswarta Mahmuluddin mengatakan, data menjadi fondasi perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan.

“Data merupakan fondasi utama dan aset berharga dalam perumusan kebijakan serta perencanaan pembangunan daerah. Melalui pemenuhan prinsip Satu Data Indonesia, kita memastikan perencanaan pembangunan di Kabupaten Lombok Barat benar-benar berbasis data yang sahih (data-driven policy),” ungkapnya di hari yang sama.

Dengan standar yang seragam, pemerintah berharap setiap OPD menghasilkan data yang terintegrasi, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam menentukan program dan prioritas pembangunan.

Sebagai bagian dari penguatan tata kelola data, Dinas Kominfontik Lobar juga menginisiasi penilaian dan penganugerahan predikat “OPD Informatif”. Tingkat keterisian dan kualitas data sektoral menjadi salah satu indikator penilaian tersebut. (*)

Khazani Darunnafis

Khazani atau Zani adalah Jurnalis NTBSatu yang fokus menulis di isu Daerah Lombok Barat, Politik, Kebencanaan dan Human Interest. Ia merupakan lulusan Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Mataram dengan Konsentrasi Jurnalistik.

Artikel Terkait