Lombok TimurPemerintahan

290 Ribu KK Lombok Timur Masuk DTKS

Lombok Timur (NTBSatu) – Dinas Sosial (Dinsos) Lombok Timur mencatat sekitar 290 ribu Kepala Keluarga (KK) telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jumlah tersebut baru mencapai 57,90 persen dari total 501.410 KK di Lombok Timur.

Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, Siti Aminah mengatakan, angka tersebut merupakan pembaruan terakhir yang diterima pihaknya. Hingga saat ini, perkembangan pendataan belum sepenuhnya terpantau karena proses uji coba juga berlangsung di sejumlah kabupaten/kota lain.

Meski begitu, Lombok Timur masih mencatat jumlah pendataan tertinggi dibandingkan daerah lain. Sementara dari sisi persentase, Lombok Timur berada di posisi kedua.

“Yang jelas, kita masih tertinggi secara jumlah. Kalau persentase, kita nomor dua. Namun, yang terpenting semua masyarakat yang memang layak mendapatkan bansos tidak boleh ada yang tertinggal,” ujarnya, Rabu, 4 November 2026.

Prioritaskan Kelompok Desil

Aminah menjelaskan, pemerintah daerah tidak hanya mengejar jumlah pendataan. Dinas Sosial juga menekankan agar masyarakat pada kelompok desil 1 sampai 5 mendapat perhatian utama dalam proses pembaruan data.

Menurutnya, masih ditemukan masyarakat pada desil 6 sampai 10 yang secara kondisi di lapangan dinilai layak menerima bantuan sosial, tetapi belum mendapatkannya.

Kondisi tersebut membutuhkan pembaruan data agar penentuan penerima bantuan sesuai dengan keadaan sosial ekonomi masyarakat.

“Yang terpenting yang kita tekankan ini desil 1 sampai 5 dulu. Harus itu semua,” tegasnya.

Ia juga meluruskan pemahaman masyarakat mengenai perubahan posisi desil.

Menurutnya, proses tersebut bukan penurunan desil, melainkan pembaruan data berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Dinas Sosial juga mendorong pemerintah desa ikut memastikan kesesuaian data warga.

“Yang ada itu pembaruan data. Masyarakat kita tahunya penurunan desil, padahal istilahnya pembaruan data,” jelasnya.

Karena itu, Aminah mengingatkan, masyarakat dapat mengajukan sanggahan apabila menemukan ketidaksesuaian. Terlebih, perubahan status data dapat berpengaruh terhadap akses masyarakat dalam memperoleh bantuan sosial maupun layanan kesehatan.

“Jangan sampai nanti ketika mau mendapatkan layanan kesehatan, statusnya sudah nonaktif. Makanya harus tetap mengecek desil melalui ‍Cek Bansos,” katanya.

Untuk memperluas informasi, Dinas Sosial juga berencana melakukan sosialisasi melalui surat kepada pemerintah desa.

Dinas Sosial meminta pemerintah desa menyebarkan informasi tersebut kepada masyarakat melalui berbagai saluran, termasuk media sosial. (*)

Artikel Terkait