Sosok Farida Dwi Jayanthi, Hakim Tegas dalam Kasus Kejahatan Seksual
Mataram (NTBSatu) – Kepergian Farida Dwi Jayanthi, S.H., M.Kn., salah satu hakim muda yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa Besar Kelas I B, membawa duka mendalam bagi Dunia peradilan di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Meninggalnya Farida Dwi Jayanthi yang dikenal berintegritas tinggi tentu sangat mengejutkan banyak pihak. Terutama, rekan sejawat di lingkungan Mahkamah Agung.
Sedangkan di kalangan praktisi hukum dan media lokal, Farida terkenal sebagai sosok penegak hukum yang objektif, berani, dan tidak pandang bulu dalam mengeksekusi perkara.
Berikut profil singkat serta perjalanan karier almarhumah Farida Dwi Jayanthi, yang mengabdikan pada dunia peradilan:
Profil Singkat Farida Dwi Jayanthi
Farida Dwi Jayanthi lahir di Mataram, pada 4 Juni 1991. Dari data kepegawaian resmi PN Praya, almarhumah merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) 199106042017122002.
Sebelum meninggal, Farida memegang pangkat Penata Muda Tingkat I dengan Golongan Ruang III/b dengan jabatan terakhir sebagai Hakim Tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B.
Farida Dwi Jayanthi menghabiskan sebagian besar masa mudanya untuk menuntut ilmu di tanah kelahirannya, sebelum menyelesaikan studi magister.
Ia pernah menempuh pendidikan di SDN 26 Mataram, selanjutnya SMPN 6 Mataram, SMAN 5 Mataram. Kemudian, S1 Ilmu Hukum hingga S2 Magister Kenotariatan di Universitas Mataram.
Perjalanan Karier di Korps Kehakiman
Farida Dwi Jayanthi memulai kariernya di dunia peradilan melalui jalur seleksi Calon Hakim, dengan pangkat Penata Muda (Golongan III/a) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Desember 2017. Pada awal masa pendidikan kedinasannya, ia sempat bertugas atau magang di Pengadilan Negeri (PN) Praya, Lombok Tengah.
Setelah melalui masa penempaan dan pendidikan calon hakim yang ketat, Farida akhirnya resmi sebagai Hakim Tingkat Pertama di PN Praya pada TMT 21 April 2020. Setelah dua tahun, tepatnya pada TMT 11 April 2022, ia mendapatkan kenaikan pangkat sebagai Penata Muda Tingkat I (Golongan III/b).
Farida Dwi Jayanthi melanjutkan perjalanan karier dengan memperkuat Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B. Ia sering kali menyidangkan berbagai perkara pidana maupun perdata.
Dikenal Tegas dalam Kasus Kejahatan Seksual
Selama masa tugasnya di ranah hukum NTB, Farida memiliki reputasi yang baik sebagai sosok yang berkomitmen tinggi terhadap perlindungan perempuan dan anak.
Ia bahkan memiliki julukan sebagai “palu godam” bagi para pelaku kejahatan seksual. Ia terkenal selalu memberikan vonis hukuman yang setimpal bagi pelaku kejahatan, demi keadilan utuh bagi korban.
Atas jasa inilah yang membuat sosok Farida Dwi Jayanthi sangat dihormati sekaligus meninggalkan kenangan baik bagi penegakan hukum di NTB. (Inda)




