Diduga Bandar Sabu di Sumbawa Provokasi Warga saat Hendak Ditangkap Polisi
Mataram (NTBSatu) – Seorang pria yang diduga bandar sabu di Kabupaten Sumbawa, AK alias Daeng, sempat memprovokasi warga saat hendak ditangkap tim gabungan BNNP NTB, BNNK Sumbawa Besar, dan TNI, Minggu, 11 Oktober 2026.
Penangkapan berlangsung di Dusun Bukit Tinggi, Desa Dete, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa. Petugas berhasil mengendalikan situasi setelah mengamankan Daeng bersama tiga orang lainnya.
Selain AK, petugas juga mengamankan VJ selaku kurir. Kemudian BI dan H sebagai pemakai. AK, VJ, dan BI tercatat sebagai warga Dusun Bukit Tinggi, Desa Dete, Kecamatan Lape.
“Sementara H merupakan warga Dusun Aik Mual, Desa Labuan Kuris, Kecamatan Lape,” kata Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP NTB, Kombes Pol Darsono Setyo Adjie, Senin, 12 Oktober 2026.
Petugas selanjutnya membawa keempat orang tersebut ke BNNK Sumbawa Besar untuk menjalani pemeriksaan urine. Hasilnya, mereka positif narkotika.
Selanjutnya, petugas membawa para terduga pelaku ke kantor BNNP NTB untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Ia mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu yang dilakukan Daeng.
Menindaklanjuti informasi itu, tim intelijen BNNP NTB berkoordinasi dengan BNNK Sumbawa Besar dan anggota Kodim 1607/Sumbawa sebelum melakukan penindakan.
Dari pengungkapan tersebut, petugas kemudian menyita 155 poket kecil dan satu klip besar berisi sabu dengan berat bruto 58,77 gram.
Selain itu, timbangan elektrik, satu bendel plastik klip, pipet modifikasi, alat isap, korek api gas, telepon genggam. “Ada juga uang tunai yang berkaitan dengan transaksi narkotika. Terduga Pelaku dan barang bukti kami bawa ke BNNP NTB,” beber Darsono. (*)




