Kota MataramPemerintahan

Belum Bisa Dieksekusi Program, Mataram Tunggu Evaluasi Pemprov NTB soal APBD Perubahan

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menunggu hasil evaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mataram Tahun Anggaran 2026.

Hasil evaluasi targetnya keluar paling lambat 27 Oktober 2026 agar pelaksanaan anggaran segera berjalan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Muhammad Ramayoga mengatakan, dokumen APBD Perubahan saat ini telah berada di Pemprov NTB untuk menjalani evaluasi.

Berdasarkan jadwal yang ia terima, hasil evaluasi akan keluar pada akhir Oktober. Pemkot Mataram berharap proses tersebut rampung lebih cepat mengingat waktu pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun semakin terbatas.

“Sekarang sudah di provinsi. Tinggal untuk evaluasi. Mudah-mudahan kemarin dari jadwal yang saya lihat itu, sudah maksimal tanggal 27 Oktober sudah keluar,” ujar Ramayoga, Senin, 12 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, Pemprov NTB berupaya mempercepat evaluasi APBD Perubahan karena waktu pelaksanaan anggaran hanya tersisa sekitar dua bulan hingga akhir Desember 2026.

Menurutnya, percepatan evaluasi penting agar program dan kebutuhan belanja yang telah tercantum dalam perubahan anggaran bisa segera berjalan.

“Tapi provinsi kemarin sempat kita diskusi, dia mempercepat karena waktu eksekusinya kan terbatas ya, dua bulan. Makanya dia akan maraton kerjanya. Mudah-mudahan lebih cepat,” katanya.

Gaji Pegawai Aman hingga Akhir Tahun

Salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian Pemkot Mataram dalam APBD Perubahan adalah belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga PPPK Paruh Waktu untuk November dan Desember 2026.

Ramayoga memastikan, kebutuhan gaji pegawai untuk dua bulan tersebut telah masuk dalam APBD Perubahan. Untuk mendukung pemenuhan belanja tersebut, Pemkot Mataram juga menerima tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sekitar Rp10 miliar.

“Ya ada dari pusat kemarin kita dapat itu, dari tambahan dana transfer itu kan ada sekitar Rp10 miliar. Kebutuhan penuh itu kan kewajiban kita penuhi dulu,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemenuhan belanja pegawai menjadi prioritas agar hak keuangan seluruh pegawai tetap terpenuhi hingga akhir tahun anggaran.

Sebelumnya, Pemkot Mataram bersama DPRD menyepakati APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dengan nilai belanja daerah mencapai sekitar Rp1,92 triliun. Angka tersebut bertambah sekitar Rp215,75 miliar dari APBD murni.

Sementara itu, pendapatan daerah dalam perubahan anggaran proyeksinya naik Rp42,43 miliar atau sekitar 2,60 persen, dari semula Rp1,631 triliun menjadi sekitar Rp1,673 triliun. (*)

Artikel Terkait