Tak Bergantung APBD, Pemkot Mataram Dorong Pihak Ketiga Hidupkan Ruang Publik
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mendorong pengelolaan ruang publik agar tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola diminta mencari inovasi, termasuk menggandeng pihak ketiga untuk menjaga ruang publik tetap hidup dan nyaman bagi masyarakat.
Langkah tersebut menjadi upaya Pemkot Mataram menyiasati keterbatasan anggaran, termasuk untuk membenahi sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Salah satu kawasan yang masuk rencana penataan yakni RTH Selagalas. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram telah merampungkan grand design kawasan tersebut. Revitalisasi secara menyeluruh membutuhkan estimasi anggaran sekitar Rp5 miliar.
Kepala DLH Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi mengatakan, kebutuhan Rp5 miliar masih berupa estimasi berdasarkan dokumen perencanaan. Anggaran tersebut belum tersedia melalui APBD.
“Kalau anggaran itu kurang lebih sekitar Rp5 miliar yang harus disiapkan dari grand design-nya. Itu kebutuhan, anggarannya belum ada,” kata Denny, Minggu, 20 September 2026.
Menurut Denny, pelaksanaan revitalisasi secara menyeluruh bergantung pada kemampuan anggaran daerah. Jika APBD 2027 belum mampu mengakomodasi kebutuhan tersebut secara penuh, DLH akan menata kawasan secara bertahap dengan memaksimalkan fasilitas yang sudah tersedia.
“Kita coba rapikan. Rapikan dalam arti pohon-pohon yang terlalu rindang dan lebat kita pangkas, kemudian pedestrian yang rusak kita cicil sedikit demi sedikit untuk diperbaiki,” terangnya.
Tata PKL Liar
Penataan nantinya mencakup vegetasi, pedestrian, jogging track hingga fasilitas pendukung lainnya. DLH juga akan menata Pedagang Kaki Lima (PKL), termasuk lapak pakaian bekas atau thrifting serta lapak liar yang belum tertata.
Penataan PKL tetap mempertimbangkan aktivitas ekonomi masyarakat agar fungsi ruang publik terjaga tanpa menghilangkan peluang warga mencari penghasilan.
“Kawasan itu nanti kita rapikan, termasuk penataan PKL-nya, jogging track, serta vegetasi pohonnya,” ujarnya.
Untuk fasilitas permainan anak, DLH telah melakukan perbaikan dan perapian sejak awal tahun. Sementara fasilitas olahraga berupa skatepark tidak masuk rencana pembangunan RTH Selagalas, karena Pemkot Mataram telah memfokuskan fasilitas tersebut pada RTH Udayana dan Taman Loang Baloq.
Denny menjelaskan, RTH Selagalas sebelumnya belum memiliki perencanaan penataan secara komprehensif seperti RTH Pagutan maupun Udayana. Penyelesaian grand design menjadi dasar untuk menentukan arah pengembangan kawasan tersebut.
“Selagalas ini kan memang belum memiliki perencanaan komprehensif sebelumnya, berbeda dengan Pagutan atau Udayana. Gambar perencanaannya baru selesai sekarang, sehingga penataannya tinggal menunggu kesiapan anggaran,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, meminta pembenahan dan perawatan ruang publik tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah. Ia mendorong setiap OPD pengelola berinovasi dan membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga.
Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh membuat ruang publik berhenti dimanfaatkan masyarakat. Kolaborasi dengan pihak ketiga dapat menjadi alternatif untuk menjaga fasilitas publik tetap terawat sekaligus menghadirkan aktivitas yang membuat kawasan semakin hidup.
“Meskipun ada keterbatasan anggaran, tapi tetap dihidupkan,” katanya. (*)




