NTB

BPBD NTB Pastikan Pasokan Air Bersih Aman di Tengah Puncak Kemarau, BTT Jadi Opsi Terakhir

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) memastikan armada distribusi air bersih dan dukungan pihak ketiga masih sanggup memenuhi kebutuhan wilayah terdampak kekeringan. Karena itu, Pemprov NTB belum berencana mengusulkan penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB, Sadimin mengatakan, pihaknya masih mengandalkan armada operasional reguler dan bantuan kemitraan untuk menangani kekeringan di lapangan.

“Kami sementara ini belum mengusulkan BTT karena ketersediaan air masih mencukupi. Kemarin kami menambah 100 tangki untuk Sumbawa dan 100 tangki untuk Dompu. Untuk wilayah yang belum terjangkau, kami melibatkan peran CSR dan para pengusaha setiap minggunya. Penyaluran air bersih bahkan telah menembus lebih dari 3 juta liter,” ujarnya, Jumat, 18 September 2026.

IKLAN

Prediksi Puncak Kemarau dan Penggunaan BTT

Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Sadimin menjelaskan bahwa puncak musim kemarau di NTB berlangsung pada Agustus hingga September. Curah hujan di bawah normal terprediksi berlanjut hingga Desember, meski hujan berskala ringan mulai mengguyur beberapa titik wilayah NTB.

Melihat kondisi tersebut, Sadimin mengimbau masyarakat agar tidak panik karena pemerintah daerah terus bersiaga. Pihaknya baru akan mengajukan anggaran BTT jika eskalasi kekeringan memburuk dan anggaran operasional reguler tidak lagi mencukupi.

“Jika kebutuhan di lapangan memerlukan penanganan darurat, kami baru mengusulkan BTT. Pengusulan tersebut tidak memiliki estimasi angka pasti, melainkan menyesuaikan kebutuhan riil di lapangan,” tambahnya.

IKLAN

Terkait pengerjaan dan bantuan fisik penanganan titik air bersih berupa sumur bor, Sadimin menyebut daerah awalnya mengajukan usulan sebanyak 106 titik. Namun, keterbatasan anggaran dan kemampuan finansial pemerintah pusat membuat realisasi bantuan berlangsung secara bertahap.

Ia menjelaskan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyetujui dan menyalurkan bantuan penanganan titik sumur bor tersebut berdasarkan hasil verifikasi. Salah satunya, Kabupaten Sumbawa memperoleh alokasi 10 titik sumur bor, sementara kabupaten atau kota lain di NTB menerima bantuan sesuai porsi masing-masing.

“Pemerintah daerah memang mengusulkan 106 titik, tetapi itu sebatas usulan. Eksekusinya bergantung pada kemampuan anggaran dan ketersediaan finansial pusat. Dari BNPB kemarin, Sumbawa mendapatkan 10 titik, dan kabupaten lain juga memperoleh bantuan,” jelasnya.

Status Darurat Kabupaten dan Kondisi Pesisir

Sadimin membeberkan bahwa hingga saat ini baru dua wilayah yang menetapkan status Darurat Kekeringan di tingkat kabupaten atau kota.

“Status darurat masih berlaku di dua kabupaten, yaitu Bima dan Sumbawa. Pemprov NTB belum menaikkan status ke tingkat Tanggap Darurat. Untuk menaikkan status di tingkat provinsi, kami harus menggelar rapat Forkopimda serta mengevaluasi kondisi bersama para camat dan jajaran terkait. Kami berharap kondisi tidak sampai masuk ke tahap Tanggap Darurat,” tegas Sadimin.

Sementara itu, untuk kawasan pulau-pulau kecil seperti Pulau Maringkik, Sadimin menilai warga setempat mampu mengukur dan mengantisipasi dampak kekeringan karena sudah terbiasa membeli air bersih secara mandiri dan berkala.

Menyinggung potensi penyusutan debit air bendungan di NTB akibat ketiadaan hujan, BPBD menyerahkan kewenangan pengukuran teknis sepenuhnya kepada Balai Wilayah Sungai (BWS).

“Air bendungan pasti menyusut karena tidak ada hujan. Namun, teman-teman BWS yang berwenang mengukur detail dan memetakan ketersediaan air tersebut. Sektor pertanian tentu harus mencermati tren ini untuk mematangkan tata kala dan pola masa tanam,” tuturnya. (Japriani)

Artikel Terkait