Bupati Sumbawa Dorong Lembaga Adat Jadi Pedoman Jaga Lingkungan
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., mendorong Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) memperkuat nilai adat sebagai pedoman pembentukan karakter generasi muda dan menjaga kelestarian lingkungan.
Bupati Jarot menyampaikan hal tersebut saat membuka Musakara LATS 2026 di Aula Kantor Camat Moyo Utara, Rabu, 16 September 2026. Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori, perwakilan Forkopimda, sejumlah kepala OPD, para camat, pengurus LATS Kabupaten Sumbawa, Ketua GOW Kabupaten Sumbawa, Ketua DWP Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, serta sejumlah pihak terkait turut hadir dalam kegiatan tersebut.
“Musakara bukan sekadar forum untuk berdiskusi, tetapi menjadi ruang untuk mendengar berbagai usulan sepanjang tahun, kemudian menyusun penyelesaiannya berkaitan dengan adat,” ujar Bupati Jarot, Rabu, 16 September 2026.
Bupati Jarot yang menyandang gelar kehormatan Dea Pati Kanadi Ling Samawa dari PYM Sultan Sumbawa mengatakan masyarakat dapat menggunakan Musakara untuk mencari solusi atas berbagai persoalan adat.
Ia mencontohkan pelaksanaan nyorong yang terkadang berpotensi berbenturan dengan waktu ibadah salat. Menurutnya, masyarakat perlu membahas persoalan seperti itu melalui musyawarah dengan tetap menempatkan adat dan agama sebagai pedoman.
Karena itu, Bupati Jarot meminta LATS terus memperkuat perannya dalam menjaga nilai adat sekaligus menjawab berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Persoalan seperti pelaksanaan nyorong yang berpotensi berbenturan dengan waktu ibadah perlu kita jawab melalui musyawarah. Kita tetap menempatkan nilai adat dan agama sebagai landasan,” katanya.
Selain itu, Bupati Jarot mendorong LATS fokus pada tiga agenda, yakni pendidikan karakter generasi muda, pemberdayaan perempuan, dan kesadaran ekologis.
Adat Jadi Landasan Jaga Lingkungan
Lebih lanjut, Bupati Jarot menekankan pentingnya menghubungkan nilai adat dengan upaya menjaga lingkungan. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak hanya memandang alam sebagai sumber daya untuk memenuhi kebutuhan.
Menurutnya, masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga pohon, hutan, sumber air, dan lingkungan sekitar. Karena itu, masyarakat perlu menanamkan kesadaran ekologis kepada generasi muda melalui nilai-nilai adat.
“Alam bukan sekadar sumber daya yang hanya untuk dimanfaatkan, tetapi bagian dari kehidupan yang harus kita jaga keberlangsungannya. Menjaga pohon, hutan, sumber air, dan lingkungan sekitar merupakan tanggung jawab bersama yang perlu kita tanamkan sejak dini,” jelasnya.
Bupati Jarot mengaitkan pesan tersebut dengan khazanah tau Samawa, “Balong ai kayu, telas kebo jaran, mole pade antap.”
Sejalan dengan itu, ia meminta masyarakat tidak hanya mengenang adat sebagai warisan budaya. Masyarakat juga perlu menerapkan nilai adat dalam kehidupan sehari-hari dan pembangunan daerah.
“Nilai adat jangan hanya kita anggap sebagai warisan budaya. Kita harus menjadikannya pedoman dalam kehidupan masyarakat dan pembangunan daerah,” ujarnya.
LATS Perluas Partisipasi Masyarakat Adat
Sementara itu, Ketua Pajatu Adat LATS Kabupaten Sumbawa Dr. M. Ikhsan Safitri, M.Si., mengatakan LATS menggelar Musakara tingkat kecamatan sebagai tindak lanjut dari kesepakatan Musakara Rea.
Menurut Ikhsan, forum tersebut membuka ruang bagi masyarakat adat untuk menyampaikan gagasan sekaligus memperluas partisipasi dalam pengembangan adat Samawa.
Musakara LATS 2026 membahas penguatan sinergi LATS kecamatan dengan pemerintah kecamatan. Selain itu, forum tersebut membahas pranata adat yang berpotensi LATS atur melalui peraturan LATS serta mengevaluasi kegiatan adat agar tetap mengacu pada falsafah “Adat Barenti Ko Syara, Syara Barenti Ko Kitabullah.”
“Musakara ini menjadi tindak lanjut dari kesepakatan Musakara Rea untuk memperluas partisipasi masyarakat adat. Kami juga membahas penguatan sinergi dengan pemerintah kecamatan serta mengevaluasi kegiatan adat agar tetap berpedoman pada falsafah Adat Barenti Ko Syara, Syara Barenti Ko Kitabullah,” pungkasnya.
Ikhsan mengatakan LATS merencanakan Musakara berikutnya di Kecamatan Lenangguar. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya LATS memperluas ruang musyawarah dan partisipasi masyarakat adat di Kabupaten Sumbawa. (*)




