Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak, “QR Code” Pelaporan Disebar ke Desa KSB
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KSB terus memperluas akses layanan aduan warga. Pemerintah daerah menyiapkan stiker QR Code khusus guna mempermudah laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala DP2KBP3A KSB, H. I Made Budi Artha, S.Sos., M.M., melalui Kabid PPPA DP2KBP3A KSB, Ermawati, SKM., M.M.Kes., menegaskan sistem pelaporan daring sejatinya telah beroperasi. Namun, sosialisasi lewat media sosial masih memiliki keterbatasan jangkauan di tengah masyarakat.
“Penyebaran lewat media sosial belum menjangkau seluruh warga secara merata. Pemasangan QR Code di lokasi strategis membuat masyarakat lebih gampang mengakses kanal aduan,” ujar Ermawati kepada NTBSatu, Selasa, 15 September 2026.
Pemerintah daerah mengalokasikan pencetakan QR Code tersebut melalui anggaran APBD Perubahan 2026. Petugas bakal mendistribusikan kode digital ini ke delapan kecamatan hingga menjangkau tingkat desa.
DP2KBP3A KSB mengarahkan titik pemasangan QR Code pada pusat aktivitas publik seperti kantor desa, Sekolah, Posyandu, serta Poskesdes. Langkah ini memastikan sarana pengaduan hadir langsung di tengah kehidupan sehari-hari warga.
Jamin Kerahasiaan dan Pendampingan Psikologis
Kanal aduan ini terbuka luas tidak hanya bagi korban, melainkan juga saksi yang melihat indikasi kekerasan. Petugas menjamin penuh kerahasiaan identitas setiap warga yang menyampaikan laporan.
“Masyarakat yang mengetahui kejadian kekerasan bisa langsung melapor melalui kanal tersebut. Kerahasiaan identitas pelapor pasti kami jaga dengan ketat,” tegas Ermawati.
Petugas respons cepat akan langsung menindaklanjuti setiap laporan yang masuk ke dalam sistem. Tim menghubungi nomor kontak pelapor untuk memverifikasi fakta serta mengidentifikasi kebutuhan penanganan korban.
Selain penanganan fisik, pemerintah daerah menyediakan layanan pendampingan psikologis secara gratis bagi para korban. Pemerintah menanggung penuh seluruh biaya sesi konseling profesional hingga korban pulih dari trauma.
“Pendampingan psikologis berlangsung berkala sesuai tingkat trauma korban. Proses pemulihan bisa mencapai empat hingga delapan kali sesi konsultasi,” jelasnya.
Ke depan, DP2KBP3A KSB tengah mengembangkan inovasi “Siaga Pariri PPA” berbasis dashboard informasi terpadu. Inovasi ini menghimpun data penanganan sekaligus menjadi media edukasi publik terkait perlindungan anak.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat juga mematangkan rencana pengembangan UPTD serta rumah aman yang lebih representatif. Fasilitas modern tersebut memperkuat sistem perlindungan serta pemulihan korban kekerasan di KSB. (*)




