Cegah Doktrin Radikal, Pemkab Sumbawa Barat Perkuat Perlindungan Khusus Anak
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat, terus memperketat pengawasan dan perlindungan terhadap generasi muda dari bahaya laten radikalisme. Langkah ini guna memastikan, anak-anak di Bumi Pariri Lema Bariri tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh nilai toleransi.
Ancaman penyebaran paham intoleran belakangan ini dinilai kian dinamis, terutama dipicu oleh pesatnya arus informasi di media sosial. Jika tidak diantisipasi sejak dini, paparan digital tanpa filter tersebut dikhawatirkan dapat menyasar anak-anak usia sekolah, dari tingkat SD hingga SMA.
Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah kini memaksimalkan implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Sumbawa Barat Nomor 22 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur secara spesifik tentang Perlindungan Khusus Anak dari Radikalisme dan Terorisme.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumbawa Barat, Saifullah menyatakan, aturan ini merupakan payung hukum yang sangat penting untuk melindungi masa depan daerah. Komitmen ini sekaligus menjadi gerakan bersama yang melibatkan berbagai sektor.
“Perbup Nomor 22 Tahun 2025 ini adalah wujud nyata kehadiran negara dan pemerintah daerah untuk membentengi karakter anak-anak sejak dini. Kita ingin memastikan mereka tumbuh dengan kecintaan yang kuat pada tanah air dan Pancasila,” ujarnya kepada NTBSatu, Jumat, 22 Mei 2026.
Bentuk Tim Perlindungan Khusus Anak
Menindaklanjuti regulasi tersebut, Pemkab Sumbawa Barat membentuk Tim Perlindungan Khusus Anak dari Radikalisme dan Terorisme dengan koordinator Bakesbangpol. Sinergi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini krusial, agar pola pencegahan di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan terukur.
Langkah masif yang kini berjalan adalah sosialisasi pencegahan radikalisme yang menyasar institusi pendidikan dari tingkat dasar hingga menengah. Saifullah menekankan, edukasi di sekolah sangat penting untuk memberikan pemahaman awal kepada para siswa mengenai bahaya intoleransi.
“Anak-anak zaman sekarang sangat akrab dengan gawai, sehingga pemahaman tentang nilai kebangsaan harus diperkuat di sekolah. Kami memberikan edukasi agar mereka tidak mudah terdoktrin oleh paham yang keliru di dunia maya,” jelasnya.
Tidak hanya fokus di lingkungan sekolah, intervensi juga ke ranah domestik melalui Seminar Parenting yang melibatkan para ahli dan psikolog. Agenda ini menyasar para orang tua murid, agar mampu melakukan deteksi dini terhadap perubahan perilaku anak di rumah.
“Orang tua adalah filter pertama dan utama bagi anak di rumah. Oleh karena itu, kemampuan mereka dalam mendeteksi dini tanda-tanda paparan radikalisme pada anak harus terus kita tingkatkan,” tambah Saifullah.
Tekankan Peran Orang Tua
Lebih lanjut, ia mengingatkan para orang tua untuk tidak lengah meskipun anak-anak mereka berada di dalam rumah. Doktrin radikal di era digital saat ini sudah bertransformasi dan bisa menyusup lewat media-media hiburan yang sering anak-anak akses.
“Secara umum, kita tidak boleh menganggap anak kita aman meski mereka hanya diam di rumah. Ketika memegang internet, mereka bisa saja tersusupi lewat berbagai platform. Termasuk, melalui platform game online yang marak dimainkan anak-anak saat ini,” ungkapnya.
Di sisi lain, program perlindungan anak dari paham radikal ini merupakan agenda tahunan berkelanjutan yang sudah berjalan konsisten sejak 2023 lalu. Ke depan, Bakesbangpol Sumbawa Barat juga merancang rencana aksi daerah yang mengarah pada program pemberdayaan ekonomi.
“Dua tahun pertama ini fokus kita memang sosialisasi. Namun, dalam rencana aksi daerah ke depan, kami juga mengembangkan program pemberdayaan yang disinkronkan dengan program strategis daerah melalui OPD terkait,” urainya.
Pemerintah daerah meyakini, keberhasilan menjaga generasi muda ini tidak bisa bertumpu pada satu instansi saja. Butuh kolaborasi aktif dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, lingkungan keluarga, hingga peran media massa.
Saifullah berharap, lewat kebersamaan seluruh elemen masyarakat dan peran media dalam menyajikan informasi yang berimbang, kekondusifan di Sumbawa Barat dapat terus terjaga. Masa depan daerah pun akan aman di tangan generasi yang cerdas dan nasionalis.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif kita semua, termasuk rekan-rekan media yang menjadi pilar informasi. Dengan kepedulian bersama, kita optimis generasi muda Sumbawa Barat akan tumbuh menjadi pribadi yang toleran,” tutupnya. (Andini)




