Lombok Barat

RAPBD Perubahan Lobar 2026 Diserahkan, Dewan Ingatkan OPD Tak Sekadar Merancang

Lombok Barat (NTBSatu) – DPRD Lombok Barat mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak mengulang persoalan lambatnya eksekusi program daerah. DPRD Lombok Barat (Lobar) menegaskan hal tersebut dalam paripurna penyerahan draf  RAPBD Perubahan 2026.

Asisten III Setda Lobar, Fauzan Husniadi, mewakili kepala daerah menyampaikan penjelasan pemerintah. Ia menyebut, perubahan anggaran mengikuti kesepakatan KUA-PPAS antara eksekutif dan legislatif sebelumnya.

“Perubahan APBD ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” jelas Fauzan, Rabu, 9 September 2026.

IKLAN

Dalam penjelasannya, Fauzan menyebut pendapatan daerah mengalami perubahan cukup signifikan. Pendapatan pada APBD murni mencapai sekitar Rp2,039 triliun. RAPBD Perubahan 2026 menaikkan target tersebut menjadi sekitar Rp2,113 triliun.

“Peningkatan tersebut sebesar Rp74 miliar atau 3,65 persen,” jelas Fauzan.

PAD dan Transfer Juga Naik

Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami peningkatan dalam rancangan perubahan tersebut. PAD semula mencapai sekitar Rp613 miliar dalam APBD murni. Di perubahan  target PAD naik menjadi sekitar Rp623 miliar. Kenaikan PAD mencapai sekitar Rp9,794 miliar atau 1,60 persen.

IKLAN

Sementara itu, pendapatan transfer juga mengalami perubahan. Target pendapatan transfer semula mencapai sekitar Rp1,408 triliun, naik menjadi  Rp1,484 triliun. Kenaikan tersebut mencapai sekitar Rp76,108 miliar atau 5,40 persen.

Namun, pemerintah juga menghadapi perubahan asumsi pendapatan lainnya. Fauzan menyebut realisasi dana bagi hasil tertentu tidak sesuai asumsi awal pemerintah.

Kondisi tersebut membuat pemerintah menyesuaikan kembali struktur pendapatan dalam RAPBD Perubahan.

Dewan Soroti Risiko Program Mandek

Perubahan anggaran tidak hanya membutuhkan ketepatan perhitungan fiskal. DPRD juga menuntut OPD memastikan seluruh program mampu berjalan setelah anggaran DPRD tetapkan.

Anggota DPRD Lobar, Munawir Haris, meminta OPD bekerja lebih hati-hati. Namun, kehati-hatian tersebut tidak boleh berubah menjadi alasan menunda program.

“Kita memang butuh kehati-hatian seperti yang dibilang KPK demi menciptakan Good Governance,” ujar legislator dari fraksi PAN tersebut.

Munawir mengingatkan OPD agar menyiapkan seluruh kebutuhan program sebelum pelaksanaan. Ia tidak ingin program berhenti setelah DPRD menyetujui RAPBD Perubahan.

“Saya berharap kepada OPD terkait untuk melaksanakan kegiatan itu, jangan sampai ketika DPRD sudah tanda tangani berita acara, RAPBD ini tidak siap untuk terlaksana,” ujarnya.

Menurutnya, OPD harus memastikan seluruh persyaratan program sudah terpenuhi. Dengan begitu, pemerintah tidak perlu menunda pelaksanaan kegiatan yang telah mendapat persetujuan.

“Tentu kita sepakat dengan kehati-hatian. Tapi kalau sudah memenuhi persyaratan, ya kenapa tidak dilaksanakan,” tegasnya. (*)

Artikel Terkait