Anak Korban Pembakaran Ijazah Sudah Menikah, Pemkab Lobar Siapkan Pendampingan
Lombok Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) menindaklanjuti kasus pembakaran ijazah dan rapor milik seorang anak perempuan oleh ayahnya sendiri. Hasil penelusuran petugas Pemkab Lobar menunjukkan anak tersebut ternyata sudah menikah.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lobar, Arif Suryawirawan mengatakan, tim sudah turun langsung ke lokasi.
“Hasil penjangkauan menunjukkan anak itu sudah dinikahkan,” ujarnya, Kamis, 18 Juni 2026.
Arif memastikan, anak tersebut tidak dalam kondisi hamil. Temuan itu menjadi salah satu hasil asesmen awal yang tim lakukan.
Menurutnya, pemerintah daerah kini fokus memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi. Termasuk hak untuk melanjutkan pendidikan meski statusnya telah menikah.
“Nanti kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak keluarga,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin kasus tersebut berujung pada putus sekolah. Sebab, anak tetap memiliki hak memperoleh pendidikan. “Jangan sampai dia kehilangan kesempatan menempuh pendidikan,” tegasnya.
Pernikahan Usia Dini Jadi Perhatian
Selain pendidikan, Dinas Sosial Lobar juga menaruh perhatian terhadap risiko pernikahan usia anak. Arif menilai pernikahan pada usia belia dapat memunculkan berbagai persoalan di masa depan.
“Risikonya cukup besar, termasuk terhadap kesehatan ibu dan anak nantinya,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya akan memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan perkawinan anak. Sosialisasi akan mereka lakukan dengan mengacu pada aturan yang mengatur batas usia perkawinan.
Dinas Sosial Lobar juga menyiapkan pendampingan lanjutan apabila anak tersebut membutuhkan layanan psikologis. “Kalau diperlukan, kami akan dampingi melalui layanan psikolog yang tersedia,” katanya.
Arif mengatakan, kondisi psikologis anak saat ini terpantau baik. Tim juga telah bertemu langsung dengan pihak keluarga saat melakukan penjangkauan.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, kasus ini menjadi perhatian publik setelah video seorang ayah membakar ijazah, rapor, dan perlengkapan sekolah anaknya viral di media sosial.
Dalam video tersebut, sang ayah mengaku kecewa karena anaknya memilih menikah di usia sekolah. Kekecewaan itu kemudian ia lampiaskan dengan membakar dokumen pendidikan dan perlengkapan sekolah milik anaknya.
Peristiwa tersebut memicu perdebatan publik mengenai perlindungan hak anak, akses pendidikan, dan tingginya angka perkawinan usia dini di daerah. (*)




