Lombok BaratPemerintahan

Temuan BPK di Lobar Hampir Tuntas, Tersisa Denda Proyek hingga Tunjangan ASN

Lombok Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) hampir menuntaskan seluruh tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2025. Inspektorat mencatat progres penyelesaian telah melampaui 80 persen.

Meski demikian, masih ada tiga jenis temuan yang belum sepenuhnya selesai. Ketiganya berasal dari sektor pekerjaan umum, denda keterlambatan pekerjaan, dan tunjangan keluarga aparatur sipil negara.

Inspektur Lobar, Suparlan mengatakan, sebagian besar rekomendasi BPK sudah mereka tindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah.

IKLAN

“Alhamdulillah sudah di atas 80 persen,” ujarnya kepada NTBSatu, Minggu, 19 Juli 2026.

Suparlan memastikan, temuan terkait Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS-P) yang sebelumnya menjadi perhatian utama telah selesai mereka tindaklanjuti.

“BOS-P sudah selesai semua,” katanya singkat.

IKLAN

Menurutnya, fokus penyelesaian kini bergeser ke beberapa temuan yang masih memerlukan proses administrasi dan penyelesaian teknis. Salah satunya berkaitan dengan denda keterlambatan pelaksanaan pekerjaan di lingkungan pemerintah daerah.

Tunjangan Keluarga ASN Pensiun

Selain itu, masih terdapat temuan mengenai pembayaran tunjangan keluarga kepada ASN yang sebenarnya sudah tidak memenuhi syarat. Ia menjelaskan, kasus tersebut terjadi karena status tanggungan penerima telah berubah.

“Anaknya sudah berusia 20 tahun dan tidak lagi kuliah, sehingga sudah tidak berhak menerima tunjangan,” jelasnya.

Suparlan juga menyebut, masih ada beberapa pekerjaan di sektor Pekerjaan Umum yang proses penyelesaiannya belum rampung. Namun, ia tidak merinci proyek yang dimaksud.

Sebelumnya, Inspektorat menargetkan seluruh tindak lanjut temuan BPK selesai dalam batas waktu 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diterima. Saat itu, temuan terbesar berasal dari dana BOS-P dengan nilai sekitar Rp600 juta.

Selain BOS-P, BPK juga mencatat persoalan aset daerah serta sejumlah proyek fisik di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum. Kini, setelah BOS-P selesai, sisa pekerjaan pemerintah daerah tinggal menyelesaikan beberapa temuan administratif dan proyek yang masih berproses.

Sebelumnya, Bupati Lobar, Lalu Ahmad Zaini, meminta seluruh OPD bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi BPK agar tidak menjadi temuan berulang pada pemeriksaan berikutnya. Pemkab Lobar juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK pada audit laporan keuangan 2025. (*)

Artikel Terkait