Di Balik OTT KPK, PT MSI Diduga Monopoli Proyek di Lombok Barat
Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa, 21 Juli 2026.
Salah satu tersangka merupakan Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (PT MSI), Alvonsus Gani. Selain Alvonsus, KPK juga menetapkan Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), serta Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang, Sudirman.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, penyidik menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan setelah menemukan bukti permulaan yang cukup.
“Berdasarkan bukti permulaan yang sah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga (3) orang sebagai tersangka,” ujar Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 21 Juli 2026.
Sebagai informasi, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap, serta penerimaan gratifikasi pada lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.
Dugaan Pengaturan Proyek
KPK mengungkap dugaan pengaturan proyek bermula ketika Lalu Ahmad Zaini meminta Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat, Lalu Ratnawi, membantu Sudirman memperoleh sejumlah paket pekerjaan di instansi yang dipimpinnya pada Tahun Anggaran 2025–2026.
Dalam proses pengadaan, panitia Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menambahkan syarat berupa surat dukungan kepemilikan alat maupun pemasok. Menurut KPK, syarat tersebut diduga mempersempit peluang peserta lain mengikuti tender.
“Modusnya, paket pekerjaan sudah diatur sejak awal. Nama-nama penyedia disiapkan dan disampaikan ke dinas terkait, kemudian panitia pengadaan menyesuaikan persyaratan agar hanya pihak tertentu yang bisa menang,” ungkapnya.
KPK juga mengungkap dugaan penggunaan sejumlah perusahaan, termasuk CV Dyas Karya Konstruksi (DKK), untuk melaksanakan proyek dengan meminjam bendera perusahaan lain.
Dalam konstruksi perkara, PT MSI merupakan vendor PT Air Minum Giri Menang. Selama periode 2024-2026, perusahaan tersebut memperoleh proyek tata kelola air bersih senilai Rp27,1 miliar.
Sebagai imbalannya, Alvonsus Gani diduga memberikan uang, barang, dan fasilitas kepada Lalu Ahmad Zaini dengan nilai lebih dari Rp1,6 miliar. Dugaan pemberian itu meliputi satu unit Toyota Alphard, sepasang sepatu Hermes, biaya perjalanan Lombok-Jakarta, uang tunai sedikitnya Rp380 juta, satu unit iPhone 17 Pro, serta satu ekor sapi kurban.
Profil PT MSI
Berdasarkan informasi perusahaan, PT Meconel Sistim Instrument (PT MSI) merupakan perusahaan nasional yang bergerak pada penyediaan instrumen industri, flow meter, water meter, sistem SCADA, sistem kontrol, serta berbagai peralatan instalasi pengolahan air minum.
Kantor pusat perusahaan berada di Ruko Malaka Country, Jalan Malaka Merah IV Nomor 1 Blok D/5, Jakarta Timur. Perusahaan juga memiliki gudang operasional di Provinsi NTB sebagai pusat distribusi peralatan.
Pada situs resminya, PT MSI mencantumkan dua perusahaan yang masuk kategori Sister Company, yakni CV Tirta Waimatan dan CV Tirta Sabilulungan.
Hasil Penelusuran NTBSatu
Hasil penelusuran NTBSatu pada portal e-procurement PT Air Minum Giri Menang, Jumat, 24 Juli 2026, menemukan 18 histori tender.
Data tersebut menunjukkan PT Meconel Sistim Instrument memenangkan empat paket pekerjaan dengan total nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp65.027.137.600. Empat paket itu meliputi:
- Rehabilitasi pipa jaringan distribusi utama ruas I Kabupaten Lombok Barat senilai Rp37,8 miliar;
- Tender cepat pengadaan sambungan baru reguler dan water meter senilai Rp10,68 miliar;
- Pengadaan serta pemasangan pipa HDPE senilai Rp5 miliar;
- Pengadaan sambungan baru reguler dan water meter senilai Rp11,5 miliar.
NTBSatu kemudian mencocokkan data tersebut dengan situs resmi PT MSI. Hasilnya, dua perusahaan afiliasi yang tercantum pada laman perusahaan juga muncul sebagai pemenang tender.
Hasilnya, CV Tirta Waimatan tercatat memenangkan tiga paket pekerjaan dengan total nilai HPS Rp27.412.854.100. Tiga paket tersebut meliputi:
- Pengadaan sambungan baru reguler dan MBR serta water meter untuk pergantian meter pelanggan senilai Rp10.403.406.000;
- Pengadaan sambungan baru reguler dan water meter senilai Rp12.380.484.000;
- Pengadaan bahan kimia untuk koagulan dan disinfektan senilai Rp4.628.964.100.
Sementara itu, CV Tirta Sabilulungan memenangkan dua paket pengadaan bahan kimia kaporit masing-masing senilai Rp2.092.230.000 dan Rp2.257.350.000 atau total Rp4.349.580.000.
Apabila seluruh paket tersebut digabungkan, PT MSI bersama dua perusahaan afiliasinya memperoleh sembilan paket pekerjaan dengan total nilai HPS mencapai Rp96.789.571.700.
Kesimpulan
Hasil penelusuran NTBSatu menunjukkan, PT Meconel Sistim Instrument (PT MSI) memiliki hubungan afiliasi dengan CV Tirta Waimatan dan CV Tirta Sabilulungan sebagaimana tercantum pada situs resmi perusahaan.
Ketiga perusahaan tersebut juga sama-sama tercatat sebagai pemenang sejumlah paket pekerjaan pada portal e-procurement PT Air Minum Giri Menang.
Meski demikian, temuan tersebut hanya berdasarkan penelusuran administratif terhadap data yang tersedia pada portal e-procurement dan situs resmi perusahaan.
Apakah hubungan afiliasi tersebut memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang KPK tangani masih menjadi bagian dari proses penyidikan. Hingga saat ini, KPK baru mengumumkan penetapan tersangka serta konstruksi perkara dalam konferensi pers resmi.
Dugaan lain di luar fakta yang KPK sampaikan masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang sedang berjalan. (*)




