Benahi Tata Kelola Data, Pemkab Sumbawa Terapkan Satu Data Indonesia
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa masih menghadapi perbedaan data antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Perbedaan tersebut muncul karena sejumlah produsen data menggunakan parameter dan metode pengukuran yang berbeda.
Kepala Bapperida Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, S.Si., M.Si., mengatakan pemerintah terus membenahi persoalan tersebut melalui penerapan Satu Data Indonesia. Pemkab Sumbawa mulai menggunakan Satu Data sebagai referensi utama sejak 2025.
Dedy menjelaskan, pemerintah mengintegrasikan data perencanaan, data sektoral, hingga data spasial ke dalam sistem Satu Data Indonesia. Namun, ia mengakui pemerintah masih dapat menemukan satu atau dua kasus data yang tidak valid.
“Data ini dinamis. Kalau pengumpulannya bagus tahun ini, tahun depan mungkin ada pergantian orang, kemudian kekurangan anggaran, atau ada peristiwa eksternal yang mengganggu kestabilan data,” ujar Dedy, Rabu, 9 September 2026.
Menurut Dedy, perbedaan data paling menjadi perhatian pada indikator kemiskinan. Pemerintah pusat kini mengelola data tersebut melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemkab Sumbawa menggunakan DTSEN sebagai salah satu rujukan utama. Data tersebut mencatat masyarakat secara by name by address dan mengelompokkan kondisi sosial ekonomi masyarakat ke dalam 10 desil.
Desil 1 sampai desil 5 menjadi kelompok sasaran berbagai program perlindungan sosial. Pemerintah menggunakan data tersebut sebagai dasar untuk menentukan penerima sejumlah program, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, bantuan pendidikan, bantuan bagi lansia, hingga program Sekolah Rakyat.
Dedy mengatakan perbedaan dapat muncul ketika sumber data memasukkan parameter atau menggunakan metode pengukuran yang tidak sama.
“Banyak dari sumber-sumber wali data ketika diintegrasikan berbeda parameternya, kemudian berbeda metode perhitungannya, metode pengukuran datanya. Sehingga menghasilkan data-data yang agak berbeda-beda,” jelasnya.
Karena itu, pemerintah terus melakukan verifikasi dan validasi di lapangan. Langkah tersebut bertujuan memastikan data yang masuk ke dalam sistem dapat menggambarkan kondisi masyarakat secara lebih akurat.
Data Stunting Juga Masuk Perhatian
Selain kemiskinan, Bapperida juga menyoroti data stunting. Dedy menyebut, pemerintah sebelumnya menemukan perbedaan antara data dari sektor kesehatan dan data keluarga berencana.
Perbedaan tersebut muncul karena masing-masing sumber menggunakan proses pengukuran dan penilaian yang berbeda. Pemerintah kini mulai mengerucutkan penggunaan data kesehatan dan survei kesehatan sebagai rujukan.
“Data stunting ini juga ada dua versinya kemarin dari kesehatan dan dari KB. Itu melahirkan data yang berbeda. Nah, tapi sekarang sudah mulai mengerucut, data kesehatan, survei kesehatan yang dipakai,” katanya.
Dedy menilai kondisi sosial dan ekonomi juga dapat memengaruhi proses penilaian stunting di lapangan. Karena itu, petugas perlu mencermati kondisi masyarakat saat melakukan verifikasi.
Bapperida sendiri berperan sebagai sekretariat wali data. Sementara itu, perangkat daerah berperan sebagai produsen data sesuai bidang masing-masing. Selanjutnya, BPS mengolah dan memproduksi data statistik sesuai kewenangannya.
Melalui penerapan Satu Data Indonesia, Pemkab Sumbawa terus mendorong seluruh OPD menggunakan rujukan data yang selaras. Pemerintah juga melanjutkan proses verifikasi dan validasi agar data pembangunan dapat mendukung perencanaan dan kebijakan secara lebih tepat. (*)



