PolitikSumbawa

Dewan Minta Pemkab Sumbawa Segera Petakan Aktivitas Tambang Lantung

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa, H. M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov., meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) Sumbawa segera memetakan kondisi kawasan tambang di Kecamatan Lantung setelah insiden yang menewaskan tiga orang dan melukai sejumlah pekerja.

Berlian menilai, pemerintah perlu mengetahui status kawasan tersebut secara jelas agar dapat menentukan langkah penanganan yang tepat. Ia juga mendorong pemerintah melakukan investigasi terhadap kondisi wilayah dan aktivitas pertambangan di lokasi.

“Kita perlu mulai mapping, menata, dan melihat situasi belakangan apa yang terjadi. Karena tidak boleh juga ada pembiaran. Korban sudah ada,” ujar Berlian.

IKLAN

Ia menilai, tekanan ekonomi membuat sebagian masyarakat terkadang mengabaikan aspek keselamatan saat mencari penghasilan. Karena itu, ia meminta pemerintah mencari langkah konkret agar masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan ekonomi tanpa mengabaikan keselamatan.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan status kawasan sebelum menentukan bentuk penanganan. Pemerintah juga perlu melihat apakah kawasan tersebut dapat masuk dalam wilayah pertambangan rakyat atau memiliki status lain.

“Harus segera diinvestigasi, dilihat, sehingga upaya penyelesaian itu dapat dilakukan,” katanya.

IKLAN

Berlian menyebut, persoalan pertambangan tersebut melibatkan kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Karena itu, ia mendorong pemerintah kabupaten membangun koordinasi dengan pemerintah provinsi serta pemerintah pusat.

“Walaupun ini bukan kewenangan kabupaten, ini kan kewenangan provinsi dan pusat. Harus ada koordinasi pemerintah daerah dan petunjuk untuk bagaimana mengatasi masalah masyarakat,” ujarnya.

Siap Perkuat Pengawasan di Lapangan

Ia menjelaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan, sedangkan pemerintah menjalankan kebijakan dan langkah eksekusi. Karena itu, DPRD akan terus mendorong pemerintah mengambil langkah konkret terhadap persoalan tersebut.

“Kami pada posisi pengawasan. Tidak pada posisi mengambil kebijakan,” katanya.

Ia juga menyebut, DPRD sebelumnya telah membahas persoalan aktivitas pertambangan tersebut dalam rapat Forkopimda. Setelah pembahasan itu, unsur terkait turun ke lapangan untuk melihat kondisi kawasan.

Menurut Berlian, pemerintah juga telah memberikan peringatan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalankan aktivitas pertambangan. Setelah insiden terjadi, DPRD berencana kembali turun ke lapangan untuk melihat kondisi terkini.

“Ya, nanti kami akan turun ke lapangan lagi,” ujarnya.

Berlian juga meminta pemerintah provinsi ikut memperkuat penanganan persoalan pertambangan di Sumbawa. Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat karena kewenangan sektor pertambangan tidak hanya berada di tingkat kabupaten.

“Kami juga meminta pemerintah provinsi untuk ikut bersikap dan berkoordinasi dalam penanganan persoalan ini. Jangan sampai daerah menghadapi dampaknya sendiri, sementara kewenangan pengelolaan berada pada tingkatan pemerintahan yang lebih tinggi,” tegasnya.

Ia berharap, koordinasi lintas pemerintahan dapat menghasilkan langkah yang jelas untuk menata aktivitas pertambangan sekaligus memberikan perhatian lebih besar terhadap keselamatan masyarakat.

Berlian kembali mengingatkan masyarakat agar mengutamakan keselamatan ketika mencari penghasilan.

“Harapan kami kepada masyarakat untuk berhati-hati. Jangan hanya karena desakan ekonomi mengabaikan keselamatan,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait