Dinas Koperindag Kota Bima Dorong Penguatan Legalitas UMKM
Kota Bima (NTBSatu) – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kota Bima terus memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Dinas Koperindag menegaskan kreativitas dalam mengolah bahan pangan lokal tidak akan maksimal tanpa sokongan legalitas usaha yang sah dan strategi pemasaran modern.
Penguatan tersebut menyasar langsung para pelaku usaha pengolahan pangan agar mampu naik kelas dan menembus pasar yang lebih luas. Diskoperindag mendorong pemanfaatan potensi komoditas daerah menjadi produk bernilai tambah, sekaligus membekali pelaku usaha dengan pemahaman pentingnya legalitas dari hulu ke hilir.
Perlu Kelengkapan Dokumen Resmi dan Identitas Produk
Staf Fungsional Dinas Koperindag Kota Bima, Nurmisnah menekankan, fondasi utama pengembangan usaha terletak pada kelengkapan dokumen resmi dan identitas produk.
“Pengembangan UMKM tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan produksi. Pelaku usaha pangan perlu melengkapi beberapa aspek. Seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), SPP-IRT, Sertifikasi Halal, serta merek dagang sebagai perlindungan hukum dan peningkat nilai jual,” tegas Nurmisnah, Jumat, 4 September 2026.
Nurmisnah menjelaskan, NIB berfungsi sebagai identitas resmi pelaku usaha sekaligus pintu masuk utama untuk mengakses pembinaan dan program bantuan pemerintah. Sementara itu, Sertifikasi Halal dan izin SPP-IRT memberikan jaminan penuh kepada konsumen terkait keamanan, higienitas, dan kehalalan produk.
“NIB ini menjadi identitas penting bagi pelaku usaha. Itu sekaligus pintu masuk utama untuk memperoleh pembinaan dan mengakses berbagai program pemerintah,” ujar Nurmisnah.
Soroti Pentingnya Inovasi Packaging dan Branding
Selain aspek hukum, Dinas Koperindag Kota Bima juga menyoroti pentingnya sentuhan inovasi produk. Termasuk pada kemasan (packaging) dan kemauan pelaku usaha untuk memoles branding. Tampilan produk yang bersih, menarik, dan informatif terbukti efektif meningkatkan kepercayaan pembeli di pasar modern.
Dinas Koperindag Kota Bima berkomitmen memberikan pembinaan berkelanjutan bagi para pelaku UMKM. Pendampingan mencakup pengurusan legalitas gratis, peningkatan mutu produksi, perbaikan desain kemasan, hingga perluasan akses pemasaran.
Melalui penguatan legalitas dan kualitas ini, Dinas Koperindag optimistis produk UMKM Kota Bima kemudian mampu bertransformasi dari sekadar potensi lokal menjadi produk unggulan yang mandiri, berdaya saing tinggi, serta berkelanjutan. (*)




