Lombok Timur

Pekerja Informal Masih Rentan, BPJS Ajak Perluas Perlindungan

Lombok Timur (NTBSatu) – Pekerja informal masih menghadapi berbagai risiko kerja tanpa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kondisi ini menjadi perhatian BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur di tengah momentum Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026.

Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Muhammad Yohan Firmansyah mengatakan, perluasan perlindungan menjadi bagian penting dalam pelayanan kepada pekerja. Sebab, risiko kerja tidak hanya mengancam pekerja di sektor formal.

Pekerja informal juga menghadapi risiko saat menjalankan aktivitas sehari-hari. Namun, sebagian dari mereka belum memiliki perlindungan ketika mengalami kecelakaan kerja, kehilangan penghasilan, memasuki hari tua, maupun ketika keluarga kehilangan pencari nafkah.

IKLAN

“Masih terdapat pekerja, khususnya pekerja informal, yang menjalani aktivitas sehari-hari dengan berbagai risiko namun belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Yohan, Jumat, 4 September 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Pemerintah, dunia usaha, komunitas pekerja hingga masyarakat perlu ikut mendorong semakin banyak pekerja masuk dalam ekosistem jaminan sosial ketenagakerjaan.

Harpelnas 2026 pun menjadi momentum bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat komitmen tersebut.

IKLAN

Tidak hanya memberikan pelayanan kepada peserta, BPJS Ketenagakerjaan juga ingin memastikan manfaat perlindungan benar-benar membantu pekerja dan keluarganya menghadapi risiko.

Pada momen tersebut, Yohan bahkan turun langsung melayani peserta yang mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur.

Bagi Yohan, pelayanan kepada peserta tidak berhenti ketika BPJS Ketenagakerjaan membayarkan manfaat. Peserta juga membutuhkan dukungan agar dapat kembali membangun kehidupan setelah menghadapi masa sulit.

Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan turut mendorong program pemberdayaan melalui Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA). Program tersebut berjalan seiring dengan pelatihan vokasi yang pemerintah daerah siapkan.

Kolaborasi Perluas Perlindungan Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur juga bersinergi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur untuk memperkuat program pelatihan yang akan berlangsung pekan depan.

Yohan berharap, pelatihan tersebut mampu membuka peluang baru bagi penerima manfaat. Keterampilan yang mereka peroleh dapat berkembang menjadi sumber penghasilan sehingga peserta tidak hanya menerima perlindungan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk kembali mandiri.

Semangat itu sejalan dengan prinsip Value Beyond Protection yang BPJS Ketenagakerjaan dorong melalui tiga prinsip, yakni Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan.

“Kami ingin terus proaktif melayani, memperluas perlindungan, sekaligus memastikan manfaat yang diterima peserta dapat memberikan dampak yang berkelanjutan bagi kehidupan mereka dan keluarganya,” ujarnya.

Yohan menegaskan, perluasan perlindungan menjadi pekerjaan bersama. BPJS Ketenagakerjaan ingin semakin banyak pekerja, termasuk mereka yang bekerja secara informal, memiliki jaminan ketika risiko datang.

Melalui momentum Harpelnas 2026, ia mengajak seluruh pihak memperkuat kesadaran mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami. Kami akan terus hadir untuk memberikan pelayanan terbaik, memperluas perlindungan, serta bersama-sama mewujudkan pekerja dan keluarga Indonesia yang sejahtera,” tutupnya. (*)

Artikel Terkait