Tolak Pembatasan Pendakian, Forum Wisata Lingkar Rinjani Minta Pemerintah Kaji Ulang
Lombok Timur (NTBSatu) – Forum Wisata Lingkar Rinjani menolak kebijakan pembatasan kunjungan pendaki di Gunung Rinjani yang mulai berlaku 1 September 2026.
Forum tersebut meminta pemerintah mengkaji ulang penerapan kebijakan, karena menilai kondisi Rinjani berbeda dengan kawasan lain yang menghadapi risiko kebakaran.
Ketua Forum Wisata Lingkar Rinjani, Royal Sembahulun mengatakan, pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Namun, pemerintah perlu mempertimbangkan karakteristik kawasan Rinjani sebelum menerapkan kebijakan secara menyeluruh.
“Kami sangat mendukung pencegahan. Kami tidak menginginkan terjadi kebakaran dan sebagainya. Tetapi pemerintah harus memahami kawasan yang mereka kelola,” ujarnya, Rabu, 2 September 2026.
Royal menjelaskan, kawasan Rinjani memiliki karakter yang berbeda dengan kawasan hutan di Kalimantan.
Rinjani, kata dia, lebih banyak memiliki kawasan savana yang memang rawan terbakar. Namun, ia menyebut titik kebakaran selama ini tidak selalu berada di jalur pendakian.
Menurutnya, sejumlah kebakaran justru muncul di sekitar lahan pertanian atau titik yang jauh dari area pendakian. Kondisi tersebut membuatnya mempertanyakan penerapan pembatasan pendakian secara menyeluruh.
Royal juga menyoroti penutupan booking online pendakian mulai 1 September. Menurutnya, kebijakan tersebut pada praktiknya sama dengan menutup akses pendakian karena wisatawan tidak dapat melakukan pemesanan seperti biasanya.
“Ketika booking online ditutup, sama artinya dengan ditutup. Ini yang kemudian menjadi permasalahan kami,” ujarnya.
Pembatasan Rinjani Dinilai Tak Tepat
Royal meminta Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) mengevaluasi kembali penerapan kebijakan tersebut di Rinjani.
Ia juga meminta Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan menyampaikan kondisi faktual di lapangan.
“Yang pasti kami meminta kepada Dirjen KSDAE untuk mengevaluasi terkait Rinjani,” katanya.
Royal mengatakan, pihaknya tetap terbuka jika pemerintah ingin menerapkan pembatasan dengan alasan keselamatan dan pencegahan kebakaran. Namun, pemerintah perlu melibatkan pelaku wisata untuk membahas bentuk pembatasan yang sesuai dengan kondisi Rinjani.
“Kalaupun memang ada pembatasan, mari kita bicarakan seperti apa pembatasannya,” ujarnya.
Menurut Royal, pemerintah seharusnya memperkuat mitigasi kebakaran dan kelembagaan di lapangan daripada langsung membatasi aktivitas pendakian.
Ia mengusulkan pemerintah dapat mengatur pendakian umum dengan lebih ketat, sementara pendakian melalui operator perjalanan tetap berjalan dengan pengawasan.
Royal menilai langkah tersebut dapat membantu pemerintah menjaga kawasan sekaligus mempertahankan aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada wisata Rinjani.
“Kami sangat-sangat menolak kalau Rinjani diberlakukan sama dengan gunung yang di Kalimantan,” tegasnya.
Ia berharap, pemerintah mengkaji kembali kebijakan tersebut berdasarkan kondisi dan karakter kawasan Rinjani sehingga upaya pencegahan kebakaran tetap berjalan tanpa mengorbankan aktivitas masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor wisata. (*)




