HukrimLombok Timur

Polres Lombok Timur Amankan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Keruak

Lombok Timur (NTBSatu) – Polisi menahan pelaku dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 5 tahun di Kecamatan Keruak, Lombok Timur. Polisi menyebut kasus tersebut melibatkan dua pelaku, yakni satu orang dewasa dan satu anak yang masih berusia 13 tahun.

Kapolres Lombok Timur, AKBP Ariakta Gagah Nugraha mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku dewasa dan menjalankan proses penyidikan sesuai prosedur. Polisi juga berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menangani kasus tersebut.

“Untuk pelaku sudah kita amankan, sudah kita laksanakan penahanan,” ujarnya, Senin, 17 Agustus 2026.

IKLAN

Menurutnya, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menggali motif di balik tindakan pelaku. Polisi belum dapat memastikan apakah terduga pelaku memiliki kecenderungan seksual terhadap anak atau faktor lain yang mendorong perbuatannya.

“Intinya, kita tidak bisa menyimpulkan bahwa yang bersangkutan mungkin pedofil. Yang jelas, kemungkinan karena di situ ada kesempatan,” ujarnya.

Ariakta menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban saat itu bermain sendiri. Kondisi tersebut diduga, memberikan kesempatan kepada pelaku untuk melakukan perbuatan kekerasan seksual. Namun, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian.

IKLAN

“Anak-anak itu bermain sendiri, kemudian dia kemungkinan juga sudah dalam kondisi yang saya tidak bisa memastikan. Sementara masih dalam proses pemeriksaan,” jelasnya.

Selain menindak terduga pelaku, polisi kini memperkuat upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Polres Lombok Timur menggandeng UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.

Tingkatkan Pengawasan terhadap Anak

Ariakta meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama ketika anak bermain atau beraktivitas di luar rumah.

Menurutnya, orang tua juga perlu memberikan pemahaman kepada anak mengenai tindakan yang dapat membahayakan diri mereka.

“Kita akan sering mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat, khususnya yang masih memiliki anak di bawah umur,” katanya.

Ia menegaskan, edukasi tidak hanya menyasar anak perempuan, tetapi juga anak laki-laki.

Orang tua perlu membekali anak dengan pengetahuan mengenai kekerasan dan pelecehan seksual sehingga mereka mampu mengenali situasi yang berpotensi membahayakan.

“Kita sama-sama bersinergi untuk menggelorakan dan menyosialisasikan bahaya atau imbas dari pelecehan anak di bawah umur,” ujar Ariakta.

Polisi memastikan proses penyidikan kasus kekerasan seksual tersebut masih berjalan. Penyidik juga terus berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan.

Ariakta berharap, masyarakat tidak mengabaikan pengawasan terhadap anak. Lingkungan sekitar juga perlu ikut menciptakan ruang yang aman agar anak dapat bermain dan beraktivitas tanpa menghadapi ancaman kekerasan. (*)

Artikel Terkait