Lombok Barat

Irigasi 7 Hektare Terganggu, Warga Tolak Saluran Air Dipindah untuk Jalan Perumahan

Lombok Barat (NTBSatu) – Pembangunan akses jalan menuju kawasan Kalyana Residence warga anggap menghambat aliran irigasi persawahan.

Saluran irigasi tersier yang mengairi sekitar tujuh hektare sawah di Kecamatan Labuapi kini tidak bisa warga manfaatkan.

Pekaseh (Pengatur Air) Kecamatan Labuapi, Juarsah, menolak pemindahan saluran irigasi di timur Kantor Camat Labuapi. Ia menyebut, perubahan jalur membuat aliran air menuju lahan petani berkurang drastis.

IKLAN

“Kami dari warga dan saya sebagai Pekaseh Kecamatan Labuapi tidak mengizinkan perpindahan irigasi tersier,” ujar Juarsah, Rabu, 2 September 2026.

Menurut Juarsah, saluran awalnya mengalir lurus. Pembangunan jalan kemudian membuat jalur irigasi berbelok. Akibatnya, air tidak lagi mengalir secara maksimal menuju persawahan.

“Air yang datang itu berkurang jauh. Dari yang semula tidak lancar, sekarang semakin kecil,” katanya.

IKLAN

34 Petani Ikut Terdampak

Juarsah menyebut, sekitar 34 petani menggunakan saluran tersebut. Mereka mengandalkan irigasi untuk mengairi lahan pertanian.

Petani menanam berbagai komoditas di lahan tersebut. Komoditas itu antara lain padi, jagung, dan kedelai. Juarsah mengatakan gangguan aliran mulai terasa setelah jalur irigasi berubah. Bahkan, sejumlah petani harus mengatur kembali pengairan lahannya.

“Petani saya terganggu. Ada yang tadinya sudah mau panen padi, akhirnya diarahkan ke sana airnya,” ujarnya.

Karena itu, petani berharap pengelola mengembalikan jalur irigasi seperti semula. Menurut Juarsah, pola tersebut lebih mudah mengalirkan air menuju lahan warga.

Juarsah juga menyoroti pengerjaan saluran yang menggunakan bambu dalam pengecorannya. Ia mempertanyakan keberadaan bak kontrol dalam konstruksi tersebut.

“Kalau bak kontrolnya pakai beton, itu siapa yang mau angkat?” kata Juarsah.

Menurutnya, desain tersebut berpotensi menyulitkan petugas ketika melakukan pemeliharaan. Sementara itu, saluran irigasi membutuhkan perawatan agar aliran air tetap berjalan.

Karena itu, Juarsah meminta pihak terkait memperhatikan kebutuhan petani. Ia menilai pembangunan akses perumahan tidak boleh mengorbankan fungsi irigasi.

Jalan Perumahan Jadi Alasan Perubahan

Juarsah menyebut, PT Lambang Sejati memiliki alasan tertentu saat mengubah jalur irigasi. Menurutnya, pengembang ingin memperluas ruang pembangunan jalan menuju kawasan perumahan.

“Alasannya dibelokkan agar perluasan jalan bisa lancar,” ujar Juarsah.

Kondisi tersebut menimbulkan persoalan baru bagi petani. Mereka kini menghadapi gangguan distribusi air menuju sawah.

Di sisi lain, Pengamat Perairan Kediri, Ida Sulyaningsih menyebut, pihaknya sudah mengetahui persoalan tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah meminta Pekaseh berkoordinasi dengan PT Lambang Sejati.

“Kami sudah sampaikan waktu itu sama Pekaseh, silakan dikoordinasikan dengan PT Lambang Sejati,” kata Ida saat meninjau langsung kondisi irigasi yang tertutup.

Menurut Ida, Dinas PUPR Lombok Barat hanya memiliki kewenangan pemeliharaan saluran primer dan sekunder. Sementara itu, saluran tersier berada dalam kewenangan Pekaseh atau penjaga pintu air.

“Untuk tersier ini adalah kewenangan dari Pekaseh atau penjaga pintu air,” ujarnya.

Sebagai informasi, persoalan ini menambah daftar keberatan warga terhadap pembangunan akses Kalyana Residence. Sebelumnya, warga RT 09 Dusun Labuapi Selatan menolak penggunaan jalan kavelingan sebagai akses perumahan.

Kini, pembangunan juga memunculkan persoalan terhadap jalur irigasi yang mengairi lahan pertanian. Dengan kondisi tersebut, penyelesaian persoalan tidak hanya menyangkut akses jalan. (*)

Artikel Terkait