PariwisataSumbawa

Tiga Cagar Budaya Sumbawa Jadi Prioritas Pemugaran, Generasi Muda Diajak Ikut Menjaga

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa memprioritaskan tiga cagar budaya untuk mendapat penanganan melalui anggaran Kementerian Kebudayaan tahun 2026. Tiga cagar budaya tersebut yakni Istana Dalam Loka, Istana Sultan Kaharuddin III atau Bala Putih, dan Bala Kuning.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, Sutan Syahril, S.Sos., mengatakan pemerintah daerah telah mengajukan ketiga cagar budaya tersebut ke Kementerian Kebudayaan.

“Untuk sekarang ini di tahun ini ada tiga cagar budaya yang kita ajukan ke Kementerian Kebudayaan, yaitu Istana Dalam Loka, Istana Sultan Kaharuddin III yang Bala Putih itu, dan Bala Kuning,” ujarnya kepada NTBSatu kemarin.

IKLAN

Sutan menjelaskan, Istana Dalam Loka kini sudah masuk tahap tender. Tim konsultan juga turun ke lokasi pada pekan lalu untuk melakukan pendokumentasian pra-pemugaran.

Dokumentasi tersebut menjadi bagian dari persiapan sebelum tim memulai pekerjaan pemugaran. Kajian teknis sebelumnya juga menemukan kemiringan bangunan Istana Dalam Loka ke arah selatan.

Tim masih mengkaji kemungkinan mengembalikan posisi bangunan seperti kondisi awal. Namun, proses tersebut harus menyesuaikan waktu dan anggaran Kementerian Kebudayaan yang menargetkan pekerjaan selesai pada Desember 2026.

IKLAN

“Kalau tidak memungkinkan untuk dikembalikan supaya tegak lurus, intervensinya mengganti semua yang buruk-buruk atau yang lapuk. Kayu-kayu yang lapuk, seperti dinding bagian belakang, timur, dan depan. Mungkin juga atap-atap yang bocor serta penataan lingkungan,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga meminta tim mempertimbangkan penataan lingkungan hingga kawasan makam. Rencana tersebut berkaitan dengan konsep awal penataan kawasan Istana Dalam Loka, masjid, dan makam sebagai satu kesatuan kawasan bersejarah.

Bala Kuning Fokus Perbaikan Atap

Sementara itu, Bala Kuning juga mulai mendapat penanganan teknis. Tim konsultan turun ke lokasi pada pekan lalu untuk melihat kondisi bangunan, mengidentifikasi kerusakan, dan menghitung kebutuhan biaya.

Sutan mengatakan bagian atap menjadi fokus utama karena sejumlah kayu penyangga mengalami kerusakan. Tim selanjutnya akan menghitung kebutuhan perbaikan berdasarkan kondisi bangunan di lapangan.

“Kalau di Bala Kuning itu kebutuhannya fokus kepada atap. Karena kalau lihat itu sudah banyak yang buruk, kayu-kayu penyangganya,” ujarnya.

Selain tiga cagar budaya tersebut, pemerintah daerah juga mendorong penetapan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Tahun ini, tim cagar budaya dan tim pendaftaran turun ke lapangan untuk mengkaji sejumlah lokasi.

Dua lokasi yang masuk kajian yakni makam Sultan Jalaluddin III dan makam Sultan Kaharuddin III. Tim juga mengkaji kompleks makam Sampar untuk melihat potensinya sebagai cagar budaya.

Sutan menyebut, jumlah objek cagar budaya dan ODCB di Sumbawa mencapai sekitar 95 objek. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 objek sudah memperoleh status cagar budaya.

Jumlah tersebut terus bergerak karena masyarakat masih dapat melaporkan objek yang memiliki dugaan nilai sejarah. Tim kemudian turun untuk mengkaji dan memastikan status objek tersebut.

“95 ini dinamis. Jadi mungkin besok ada masyarakat yang datang untuk mendaftar, itu naik lagi dari 96,” katanya.

Sutan juga mengajak masyarakat, terutama generasi muda, ikut menjaga seluruh ODCB dan cagar budaya. Ia menilai peninggalan tersebut memiliki nilai sejarah yang tidak ternilai.

“Kami berharap kepada masyarakat pada umumnya, atau kepada anak muda khususnya, untuk bisa menjaga semua ODCB atau cagar budaya karena itu warisan yang tidak ternilai dari para pendahulu kita,” ujarnya.

Anak Muda Kenalkan Cagar Budaya Lewat Video

Sutan mengatakan, pihaknya juga melibatkan generasi muda dalam menyebarkan informasi tentang cagar budaya melalui konten digital. Ia meminta sejumlah anak muda membuat video berdurasi sekitar satu menit dengan gaya komunikasi mereka sendiri.

Saat ini, dua video sudah mereka hasilkan. Sutan memberikan gambaran umum mengenai cagar budaya yang menjadi materi, kemudian memberi kebebasan kepada anak muda untuk mengeksplorasi konsep dan bahasa penyampaiannya.

“Kalianlah yang mengeksplor itu dengan gaya kalian, dengan bahasa kalian. Kami ingin mereka membuat informasi digital sesuai dengan dunia mereka,” katanya.

Bala Kuning dan Bala Putih juga masuk dalam materi yang mereka kembangkan. Sutan berharap pendekatan tersebut dapat membuat generasi muda lebih mengenal cagar budaya sekaligus memahami pentingnya menjaga peninggalan sejarah.

Ia menilai, generasi muda dapat menyampaikan pesan pelestarian dengan cara yang lebih dekat dengan teman sebayanya. Karena itu, Bidang Kebudayaan akan terus melibatkan anak muda dalam penyebaran informasi mengenai cagar budaya.

“Pada akhirnya kami selalu melibatkan anak-anak muda untuk bisa menyampaikan informasi, khususnya cagar budaya, sesuai dengan dunia mereka. Biar disampaikan dengan cara generasi sekarang,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait