Pasar Kebon Roek Berbenah, 200 Lebih Pedagang Musiman Bakal Direlokasi
Mataram (NTBSatu) – Pengelola Pasar Kebon Roek berencana menata ulang ratusan pedagang guna meningkatkan ketertiban sekaligus mengoptimalkan ruang pasar.
Saat ini, hampir 928 pedagang tercatat beraktivitas kawasan tersebut. Jumlah itu terdiri atas sekitar 600 pedagang tetap pemegang izin resmi serta lebih dari 200 pedagang musiman yang mayoritas berjualan area parkir.
Kepala Pasar Kebon Roek, Malwi mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan los bagian dalam pasar untuk menampung pedagang musiman yang selama ini berjualan area parkir.
Setelah penataan rampung, para pedagang akan memperoleh Surat Izin Penempatan (SIP) dari Dinas Perdagangan. Legalitas tersebut sekaligus menjadi dasar kewajiban pembayaran retribusi bulanan.
“Kami ingin menertibkan pedagang area parkir agar masuk ke los bagian dalam. Namun, dari 200 sekian pedagang musiman, los yang tersedia baru sekitar 160 unit berukuran 2×2 meter. Ini yang sedang kami upayakan solusinya agar semua bisa tertampung,” ujar Malwi, Rabu, 2 September 2026.
Kekhawatiran pedagang terkait sepinya pembeli setelah pindah ke bagian dalam turut menjadi perhatian pengelola. Malwi optimistis persoalan tersebut dapat teratasi seiring pembenahan fasilitas pasar.
Menurutnya, sejumlah fasilitas pasar masih dalam proses perbaikan. Jika kondisi pasar sudah layak, bersih, dan tertata, pengelola yakin minat masyarakat untuk berbelanja akan kembali meningkat.
Hadapi Tantangan Perdagangan Online
Selain penataan pedagang, pengelola Pasar Kebon Roek juga menghadapi tantangan dalam mencapai target retribusi. Malwi mengungkapkan target retribusi pasar mencapai Rp2,26 juta per hari.
Sejumlah pedagang tetap, terutama sektor aksesori, mengalami penurunan omzet akibat maraknya perdagangan online serta persaingan pasar modern. Kondisi tersebut membuat sebagian pedagang memilih tutup, sementara lainnya hanya menjadikan toko sebagai gudang penyimpanan barang.
Untuk mengantisipasi kekurangan penerimaan dari pedagang tetap, pengelola menerapkan penarikan retribusi harian bagi pedagang yang berjualan dalam kawasan pasar.
Sesuai aturan, retribusi harian dikenakan Rp1.000 per meter.
“Setiap pedagang yang beraktivitas dalam batas areal pasar wajib terkena retribusi harian. Kebijakan ini yang membantu menutup kekurangan target retribusi harian kita,” tambah Malwi.
Pengelola pasar juga terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk menertibkan area luar pasar agar aktivitas pedagang tidak mengganggu lalu lintas.
Persoalan persampahan turut menjadi perhatian. Pengelola berupaya memastikan kebersihan kawasan pasar tetap terjaga sehingga aktivitas perdagangan berlangsung lebih tertib dan nyaman. (*)




